Tindak Lanjut Renperda Pajak Daerah, Pansus II DPRD Inhil Gelar Publik Hearing

Tindak Lanjut Renperda Pajak Daerah, Pansus II DPRD Inhil Gelar Publik Hearing

HARIANRIAU.CO - Sebelum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak daerah, panitia khusus II DPRD Inhil menggelar Public Hearing, senin (30/4/2018) malam.

Selain untuk Mensosialisasikan ranperda tentang pajak daerah ini, Public Hearing juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran terbaik sebelum ranperda itu disahkan menjadi Perda.

Public Hearing yang digelar pada malam itu dihadiri beberapa pihak pengusaha seperti dari perhotelan, restoran atau rumah makan, dan tempat hiburan. Selain itu turut hadir kepala dinas Bapenda, kepala Satpol PP, kepala Disporabudpar, Kejaksaan dan OPD terkait lainnya.

Ketua Pansus II, HM Yusuf Said menyebutkan, dengan penerapan perda ini, nantinya tidak memberatkan para pengusaha yang terkena wajib pajak, karena yang namanya pajak adalah kewajiban.

"Kepada Bapenda, apabila perda ini sudah disahkan agar dapat segera di sosialisasijan, dan disampaikan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban mereka," ungkap Ketua Pansus II.

Halaman :

Berita Lainnya

Index