BAJINGAN!!! Parlin Tega Perkosa Anak Sendiri, Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala

BAJINGAN!!! Parlin Tega Perkosa Anak Sendiri, Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala

HARIANRIAU.CO - Entah apa yang ada dipikiran Parlin Daulay warga Desa Padang Garugur, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas ini.

Pasalnya pria 29 tahun ini tega meniduri putrinya sendiri Nuraini Boru Daulay yang masih berusia 9 tahun.

Hal itu ternyata diketahui istri Parlin, Rosmawati Boru Lubis (31). Ia mengatakan pada Sabtu (26/5/2018) di rumah mereka yang berada di Desa Padang Garugur Jae ke Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas sekitar pukul 03.30 WIB, Rosmawati terbangun karena melihat suaminya (Parlin Daulay) berada di dalam kamar putrinya (Nuraini Daulay).

"Ini gak biasanya suami saya membakar obat nyamuk jam 03.30 WIB. Dan itu yang membuat saya heran dan curiga," katanya seperti dilansir Tribunnews.com.

Karena hal itu, membuat Rosmawati langsung ke kamar putrinya dan saat itu Rosmawati melihat putrinya tidur di samping ayahnya.

"Saya lihat celana dalam anak saya turun sampai ke lutut. Saya langsung bertanya ke anak saya kenapa bisa turun celana dalamnya? Anak saya menjawab tidak apa Mak. Mendengar jawaban itu saya semakin curiga karena anak saya menjawab dengan nada seperti ketakutan," ujar Rosmawati.

Rosmawati mengulang pertanyaan yang sama 'Kenapa Celananya Turun!' dan disaat itu dijawab suami Rosmawati yang posisinya masih berada di dalam kamar putri mereka.

"Baru buang air kecil dia. Kau pake celanamu nak," kata Rosmawati mengulang ucapan suaminya (Parlin).

Namun, sambung Rosmawati, saat itu putri mereka hanya terdiam. Melihat hal itu, sambungnya, dirinya mendekati putrinya untuk memakaikan celana dalamnya seperti semula.

"Saat saya mengangkat celana dalam anak saya, saya melihat percikan darah di celana dalam anak saya dan dibagian paha sebelah dalam," ujarnya seraya menyatakan dirinya sudah yakin kalau anaknya diperkosa oleh bapak kandungnya.

Masih dikatakan Rosmawati, dirinya memapah putrinya ke kamar mandi untuk membersihkan darah di paha bagian dalam.

Rosmawati mengaku dirinya menyuruh putrinya tidur dan Rosmawati tidur disamping suaminya (Parlin). "Saya yakin kali kalau anak saya diperkosa sama ayahnya sendiri sekitar pukul 06.00 WIB,"ujar Rosmawati.

Disaat suaminya (Parlin) tidur, Rosmawati diam-diam meninggalkan rumah dan membawa putri mereka beserta dua orang adiknya menuju rumah adik kandung Rosmawati yang diketahui bernama Matua Lubis.

Disitu, kata Rosmawati, dirinya menceritakan kejadian itu semua kepada adiknya.

"Dengan bantuan adik saya, saya berangkat untuk mengecek keadaan anak saya ke bidan desa Teti Idawati Pasaribu," ujar Rosmawati.

Bidan desa itu , sambungnya, memberikan saran agar Rosmawati segera melapor ke polisi.

"Saya pun sepakat. Sebelum lapor ke polisi, pertama sekali saya lapor kepada kepala desa. Dan setelah itu, kami sama-sama membuat laporan ke polisi,"kata Rosmawati seraya menyatakan personel Polsek Barteng membawa putri Rosmawati ke RSU Gunungtua di Aek Hirata Gunungtua, Kabupaten Paluta.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi melalui selularnya, Minggu (27/5/2018).

Ia mengatakan pihaknya berhasil menangkap Parlin Daulay berdasarkan surat laporan nomor: LP/32/V/2017/SU/TAPSEL/-TPS BARTENG, tgl 26-05-2018 yang dibuat sendiri oleh istrinya Rosmawati boru Lubis.

Tersangka, kata Tatan melanggar Pasal 81ayat (1) dan ayat (2) UURI NO 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Dikatakan Tatan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sepotong celana dalam warna hijau milik korban yang berlumuran darah, sepotong celana tidur warna cream milik korban yang juga ada bekas darah, dan sepotong baju tidur milik korban warna putih garis hitam.

Dalam kasus ini, kata mantan Wakapolrestabes Medan, pihaknya akan berkordinasi dengan Kasat Reskrim/ Unit PPA yang berkewenangan dalam Penyelenggaraan dan penyidikan tindak Pidana dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.

"Kita juga sudah membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dan melakukan permintaan visum,"ujar pria dengan melati dua dipundaknya.


Sumber: riausky

Halaman :

Berita Lainnya

Index