Kenalan di Medsos, Pemuda Ini Perawani ABG Cantik di Kebun Sawit

Kenalan di Medsos, Pemuda Ini Perawani ABG Cantik di Kebun Sawit

HARIANRIAU.CO - Pemuda berinsial JU (23) harus parah diamankan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras, diduga JU setubuhi anak dibawah umur di kebun sawit Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu(16/05/2018) lalu.

Korban berinisial RD(13) itu disebutuhi pelaku berawal ketika berhubungan melalui media sosial (medsos) hingga perbuatan tak senonoh itupun dilakukan pelaku terhadap korban.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi SH MSi dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut.

"Pelaku kita amankan berawal dari laporan dari pihak keluarga korban, tak butuh waktu lama akhirnya pelaku kita amankan di Kelurahan Sorek Satu," ujar Kompol Ali Ardi seperti dilansir Xnewss.com.

Diceritakan Kapolsek, aksi bejat pelaku berawal hubungan mereka berkenalan di media sosial. Setelah berkenalan akhirnya kedua remaja yang memasuki masa remaja itu sepakat untuk jalan-jalan.

Akhirnya kata Kapolsek, pelaku menjemput korban untuk berjalan-jalan, namun setibanya diperjalanan korban dibawa ke sebuah pondok kosong di kebun sawit. Tanpa membuang waktu pelaku lalu melancarkan aksinya dengan membuka celana korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Karena tidak terima, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kuras. Kini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Ali Ardi dikutip harianriau.co dari laman riausky.com.

Ia juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya, jangan membiarkan anak pergi dengan orang yang belum dikenalnya, agar terhindar dari kejadian dan tindakan yang tidak dinginkan.

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index