Rekor Terpidana Mati yang Paling Lama Dipenjara

Rekor Terpidana Mati yang Paling Lama Dipenjara

HARIANRIAU.CO - Seorang pria terpidana mati asal Jepang yang telah dibebaskan pada tahun 2014. Setelah menjalani waktu di penjara selama 45 tahun, dapat dijebloskan kembali ke penjara setelah pengadilan membatalkan keputusan untuk memberinya pengadilan ulang.

Sebelumnya, Iwao Hakamada dijatuhi hukuman gantung pada tahun 1968 atas pembunuhan yang terjadi dua tahun sebelumnya. Ketika itu, Iwao terbukti menghilangkan nyawa seorang presiden perusahaan, istri dan dua anak mereka di Prefektur Shizuoka, Jepang.

Pengadilan Distrik Shizuoka kemudian membebaskannya pada tahun 2014 dan memerintahkan pengadilan ulang. Pasalnya, pengadilan menduga polisi telah mengarang bukti. Tetapi, Pengadilan Tinggi Tokyo pada hari Senin (11/6/2018), membatalkan putusan tersebut.

1. Putusan bebas dibatalkan pengadilan tinggi

descriptionAmnesty International

Pengadilan Tinggi Tokyo dalam pernyataannya menyebut, Pengadilan Distrik Shizuoka telah melebih-lebihkan nilai bukti DNA yang menimbulkan keraguan pada putusan yang telah dijatuhkan sebelumnya.

Selain itu, dasar putusan bebas pada tahun 2014 tersebut tidak cukup untuk mencurigai bahwa polisi telah memalsukan bukti.

Hakamada, yang juga merupakan seorang mantan petinju profesional berusia 82 tahun, mengatakan kepada wartawan di rumahnya di Shizuoka bahwa dirinya tidak bersalah. "Itu semua bohong," kata Hakamada, seperti yang dikutip The Japan Times.

2. Terus berjuang membersihkan namanya

descriptionAmnesty International UK

Saudaranya yang berusia 85 tahun, Hideko, yang telah berkampanye untuk membuktikan bahwa saudaranya tidak bersalah, mengatakan putusan Pengadilan Tinggi tersebut sungguh disesalkan.

Hideko menambahkan, para pendukungnya akan terus melanjutkan perjuangan untuk membersihkan nama Iwao Hakamada.

Pengacara Hakamada diharapkan untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Walau begitu, Pengadilan Tinggi Tokyo setuju untuk mengizinkan Hakamada yang berada dalam kondisi kesehatan buruk, untuk tetap bebas dengan alasan kemanusiaan sampai keputusan akhir telah diambil pada pengadilan ulangnya.

3. Terpidana mati yang dipenjara paling lama di dunia

descriptionTwitter.com/edpearce080759

Sementara itu, The Guardian menambahkan, Hakamada, sebelumnya bekerja dan tinggal di pabrik pasta miso milik korban. Pada mulanya, dia mengakui empat pembunuhan itu, tetapi kemudian mencabutnya dan bersikeras bahwa dia tidak bersalah selama masa persidangan dua tahunnya.

Hakamada mengatakan kepada pengadilan, bahwa polisi telah memukul dan mengancamnya selama 20 hari berturut-turut. Pada saat pembebasannya pada tahun 2014, Guiness Book of Records mencatatnya sebagai terpidana mati yang paling lama menghabiskan waktu di penjara, di dunia.

sumber: idntimes.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index