Gara-gara Petasan, Ayah dan Anak Bacok Tetangga

Gara-gara Petasan, Ayah dan Anak Bacok Tetangga
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Iskandar bin Rajali (49) warga Gampong Seuneubok Baro, Kecamatan Idi Tunong, terpaksa diwarat di rumah sakit, setelah dibacok menggunakan parang oleh tetangganya M Yusuf, Senin (4/7/2016) pukul 18.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu menyebutkan, insiden berdarah itu berawal dari percekcokan antara keluarga M Yusuf dengan Iskandar.

Sebelumnya, kepala lorong di gampong tersebut menyampaikan kepada istri Iskandar, kalau main mercon jauh-jauh dan jangan dilempar dekat orang lain.

Larangan main mercon oleh kepala lorong itu, jelas AKP Budi, disampaikan istri korban kepada korban.

"Tak lama kemudian, istri M Yusuf mendatangi istri Iskandar dan mengatakan kepada Iskandar sebagai penyakit tinggal di gampong itu, sehingga terjadi percekcokan. Tak lama kemudian M Yusuf dan anaknya membawa parang dan tombak mendatangi Iskandar, M Yusuf menyebutkan 'sini kau Kandar kalau berani'. Lalu, Iskandar keluar, kemudian M Yusuf langsung membacok perut korban (Iskandar)," jelas AKP Budi, Senin (4/7/2016) malam.

Saat itu, jelas AKP Budi, istri Iskandar berusaha menghalangi pertengkaran tersebut. Tapi M Yusuf juga berusaha membacoknya sehingga istri Iskandar melarikan diri mencari pertolongan.

"Tidak hanya M Yusuf yang membacok korban (Iskandar), tapi anaknya juga ikut membacok korban dibagian belakang korban. Saat ini tersangka (M Yusuf) masih dalam pengejaran kami, sedangkan korban (Iskandar) sedang dirawat di rumah sakit," jelas AKP Budi. (Tribun)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index