Jadikan Siswi SMP Budak Seks, Gigolo Ganteng Ditangkap Polisi

Jadikan Siswi SMP Budak Seks, Gigolo Ganteng Ditangkap Polisi
Gigolo FS tertunduk lesu. FS ditangkap lantaran menyetubuhi gadis di bawah umur dan menyebarkan rekaman video tersebut. 

HARIANRIAU.CO - Seorang Gigolo profesional asal Bandung FS alias Farid (26) ditangkap polisi karena menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP. FS dijerat pasal berlapis lantaran merekam persetubuhannya dengan korban dan menyebarkannya ke media sosial.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban GSP (13) berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook pada Februari 2018 lalu.

Keduanya kemudian berlanjut saling berkirim pesan singkat melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

"Saat komunikasi, yang bersangkutan juga sering mengirim gambar dan video tak senonoh kepada korban," kata Agung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/8/2018).

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar korban mau diajak berhubungan intim dengan bujuk rayu tersangka.

Singkat cerita, korban bertemu FS dan dibawa ke rumah FS di kawasan Sukasari. Di rumah itu korban dipaksa untuk berhubungan intim.

Mirisnya lagi, tersangka merekam hubungan intim tersebut dengan ponsel miliknya. "Korban dipaksa melakukan hal senonoh (berhubungan intim) sambil direkam," jelasnya seperti dilansir Tribunnews.com.

April 2018, tersangka kembali menghubungi korban dan mengancam korban dengan menyebarkan video hubungan intim mereka.

Korban dan tersangka pun akhirnya bertemu dan melakukan hubungan intim kedua kalinya di rumah tersangka.

Pada Mei 2018, guru korban menemukan video muridnya dengan tersangka. Video itu didapatkannya dari salah satu siswanya.

"Guru itu kemudian melaporkannya kepada orang tua korban, saat dicek betul, mereka langsung lapor polisi," kata Agung.

Berbekal laporan, petugas langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua rekaman video, dua buah ponsel, dan akun email milik korban dan tersangka, sepeda motor, akta kelahiran, dan fotokopi kartu keluarga, kaos dan celana panjang, celana dalam, bra dan kerudung warna pink.

Barang bukti tersebut untuk kebutuhan penyelidikan. Selain itu, dalam kasus ini pihaknya pun berkoordinasi dengan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara, serta Pasal 27 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana di atas 6 tahun.

Agung juga mengimbau kepada para orangtua untuk memperhatikan dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

"Jadi, kewajiban kita semua bahwa menggunakan medsos itu harus bijak. Sekolah juga disarankan sekali-kali perlu melakukan razia supaya tidak ada korban lagi," jelasnya.

Sementara itu, tersangka FS mengaku pernah berhubungan intim dengan puluhan perempuan. Namun wanita belia baru dilakukannya pertama kali dengan GSP. "Kalau yang di bawah umur ini yang pertama, kalau lainnya rata-rata sudah dewasa," katanya.

FS mengakui bahwa dirinya juga kerap menjajakan diri sebagai gigolo kepada wanita kesepian. Bahkan FS mengaku sudah indehoy dengan tante-tante sejak SMP.

Ia memiliki akun khusus di media sosial yang mempromosikan dirinya. Sebagian besar, katanya, FS menemukan "konsumennya" di pusat perbelanjaan, rata-rata mereka berusia di atas 30 tahun.

"Sudah 35 wanita (konsumennya), sebagian besar di atas 30 tahun, TG (tante girang). Tarifnya variatif, dari Rp 100.000 sampai Rp 10 juta," katanya.

Farid bercerita, untuk mendapatkan tante-tante setiap mal di Kota Bandung ia kunjungi.

Menurut Farid, biasanya tante-tante 'nakal' kerap nongkrong di mal-mal ternama di Bandung. "Targetnya suka ada di mal-mal, yang lagi merokok, sosialita lah," tuturnya.

Setiap kali datang ke mal, Farid kerap berdandan necis atau berpakaian rapi. Sebab, kata dia, pria yang rapi kerap jadi incaran para tante-tante.

Setibanya di mal, Farid datang ke suatu tempat. Dia berdiri di depan tante-tante. "Tante-tantenya sudah tahu, pokoknya yang setelan rapi. Nanti kita kasih kode-kodean dengan kedipan. Tantenya yang mengedip. Baru dari situ saya samperin ajak kenalan dan lainnya," ucap Farid.

Usai berkenalan, proses negosiasi berlangsung. Menurut Farid, tak butuh waktu lama untuk lanjut cek in ke hotel. "Gimana situasi saja. Kadang langsung (cek in) kadang butuh waktu beberapa hari dulu,'' kata Farid.

Halaman :

Berita Lainnya

Index