Edi Sindrang Minta TAPD Segera Serahkan Sinkronisasi Rasionalisasi Anggaran Tahun 2018

Edi Sindrang Minta TAPD Segera Serahkan Sinkronisasi Rasionalisasi Anggaran Tahun 2018
Edi Haryanto Sindrang

HARIANRIAU.CO - Dewan Indragiri Hilir (Inhil) sepertinya mulai gerah dengan kinerja Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) Inhil yang tidak kunjung menyampaikan sinkronisasi permasalahan rasionalisasi anggaran tahun 2018.

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Edi Haryanto Sindrang meminta TAPD segera menyampaikan sinkronisasi rasionalisasi anggaran 2018 kepada DPRD Inhil.

“Yang menjadi defisit APBD 2018 ada Rp. 304 Milyar, itulah yang mau kita sesuaikan. Kita kemarin meminta agar cepat diekspos oleh TAPD, akan tetapi sampai hari ini tidak ada, sedangkan banyak kegiatan - kegiatan yang akan dirasionalisasi,” ujar pria yang akrab disapa Edi ini, Senin (13/8/2018).

Menurut Edi, rasionalisasi ini tentu saja akan membuat banyaknya kegiatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil menjadi berkurang dan harus segera disesuaikan, namun sudah memasuki akhir tahun 2018 TAPD Inhil belum juga menyerahkannya kepada DPRD Inhil.

“TAPD jangan terlalu lalai karena ini menyangkut masalah kebijakan. Dalam rangka rasionalisasi tentu banyak kegiatan yang sudah di anggarkan akan tertunda karena tidak ada uang, inilah yang mau disesuaikan mana kegiatan yang perlu di tunda dan itu harus cepat di tindak lanjuti,” tegasnya seperti dikutip harianriau dari laman tribuntembilahan.com.

Politisi Golkar ini juga menilai, kinerja TAPD ini harus diperbaiki karena juga bisa menghambat kinerja Bupati Inhil HM Wardan yang telah bekerja maksimal.

“Jangan sampai disini anggapan masyarakat bahwa Bupati tidak bekerja. Karena sudah 2 kali dalam satu periode terjadi rasionalisasi maka angkanya itu tidak kecil,” pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index