Ancam Sebar Foto Bugil Wanita, Remaja 16 Tahun Diciduk

Ancam Sebar Foto Bugil Wanita, Remaja 16 Tahun Diciduk
Remaja 16 tahun terduga pelaku pemerasna dan pengancaman ditangkap polisi dari Polsek Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (14/8/2018). FOTO

HARIANRIAU.CO - Seorang remaja berinisial RS (16) memeras seorang wanita lewat akun media sosial aplikasi Whatsapp. Ia meminta uang sebanyak Rp3 juta kepada korbannya.

Modus pelaku adalah mengancam akan menyebar foto bugil korban apabila sejumlah uang yang dimintanya tidak segera dipenuhi oleh korbannya.

Korban yang merasa dirugikan melaporkan tindakan kriminalitas tersebut ke Mapolsek Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota opsnal Polsek Tamalanrea berhasil menangkap terduga pelaku di halaman RSUD Daya Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (14/8/2018)

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, terduga pelaku telah mengancam dan memeras korbannya lewat pesan Whatsapp.

“Ancamannya itu berupa akan menyebar, foto bugil korbannya ke media sosial kalau tidak diberikan uang Rp3 juta,” kata La Ode Idris.

Anggota polisi ikut mengamankan satu unit gawai sebagai barang bukti, yang dipakai pelaku melakukan tindakan kriminalitas.

Terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara ini telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Tamalanrea.

Halaman :

Berita Lainnya

Index