Pokemon Go Dapat Peringatan dari Polisi

Pokemon Go Dapat Peringatan dari Polisi

HARIANRIAU.CO - Pokemon Go, gamepertama Nintendo untuk smartphone, telah dirilis untuk platform Android dan iOS di Australia, Selandia Baru, Jepang, dan menyusul Amerika Serikat. Menariknya, meski baru dirilis, game ini sudah mendapat peringatan dari pihak kepolisian. Kok bisa?

Peringatan tersebut dirilis oleh pihak Northern Territory Police, Fire, and Emergency Services dalam akun Facebook resminya. Ini merupakan lembaga kepolisian wilayah utara Australia, termasuk wilayah Darwin.

Nah, lucunya, tampaknya ada satu jenis Pokemon, Sandshrew, yang terletak di kantor polisi Darwin tersebut. Alhasil, banyak pemain yang, mungkin, saking asyiknya bermain tidak sadar memasuki kantor tersebut.

Jumlah pemain yang masuk tampaknya tidak hanya satu atau dua orang. Pasalnya, pihak kepolisian sampai mengeluarkan pernyataan resmi agar pemain tidak perlu masuk ke kantor untuk menangkap Sandshrew. Tampaknya, polisi sedikit terganggu. 

"Bagi mereka, Pokemon Trainer pemula di luar sana yang menggunakan Pokemon Go --sementara Kantor Polisi Darwin mungkin merupakan sebuah Pokestop (tempat menangkap Pokemon), harap diketahui bahwa Anda tidak benar-benar harus melangkah masuk untuk mendapatkan Pokeballs," tulis pihak polisi. 

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga meminta para pemain untuk lebih berhati-hati dalam bermain. 

"Ini juga merupakan sebuah ide yang baik untuk memalingkan wajah dari ponsel Anda sebelum menyeberang jalan. Sandshrew tidak akan ke mana-mana dalam waktu cepat," lanjut pihak polisi, Jumat (8/7/2016).

Untungnya, pihak berwenang Australia itu tidak melarang penggunaan gametersebut. 

"Tetap aman dan tangkap mereka semua!" pungkas pihak polisi.

Pokemon Go sendiri merupakan gamebuatan Nintendo bekerja sama dengan Niantic, developer di balik game terkenal Ingress. 

Game tersebut memanfaatkan GPS dan kamera belakang smartphone untuk menangkap Pokemon virtual di berbagai lokasi dunia. Pokemon dihadirkan secaraaugmented reality. (Kps)

Halaman :

Berita Lainnya

Index