Hina UAS, Warga Pekanbaru ini Diserahkan ke Polisi

Hina UAS, Warga Pekanbaru ini Diserahkan ke Polisi

HARIANRIAU.CO - Jony Boyok, warga Pekanbaru yang menghina Ustaz Abdul Somad (UAS) melalui media sosial "Facebook" dan berhasil diamankan Front Pembela Islam (FPI).

Pria 47 tahun itu selanjutnya diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.

Jony sebelumnya diamankan oleh puluhan anggota FPI dan warga di rumahnya di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru pada Rabu hari ini, sekitar pukul 15.45 WIB tadi.

Wakil Kepala Hisbah FPI Pekanbaru, Said Heriyandi di Mapolda Riau Rabu 5 September 2018 malam mengatakan Jony dijemput secara baik-baik dan langsung dibawa ke kantor FPI.

"Yang bersangkutan dijemput di rumahnya. Langsung kami bawa ke markas FPI. Tabayun semuanya. Dia mengakui kesalahannya dan siap diantar ke Polda Riau dengan konsekuensi yang dia lakukan," katanya.

Said menjelaskan Jony yang biasa disapa JB itu berhasil dilacak anggota FPI dan warga melalui akun "Facebook" yang ia gunakan. Dalam unggahannya, JB menyebut Ustaz Abdul Somad dengan kalimat yang sangat provokatif.

JB menyebut Ustaz kondang dan dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru itu dengan sosok yang jahat. Postingan yang dilengkapi dengan foto UAS yang telah diedit sedemikian rupa itu diunggah pada 2 September 2018 lalu. Alhasil, unggahan itu mendapat reaksi keras masyarakat.

Kendati demikian, pantauan Rabu malam ini, unggahan itu telah dihapus oleh pelaku. (riauonline)

Halaman :

Berita Lainnya

Index