Dendam, Remaja Bawah Umur ini Habisi PSK saat Berkencan, Ninin Tewas Tanpa Busana

Dendam, Remaja Bawah Umur ini Habisi PSK saat Berkencan, Ninin Tewas Tanpa Busana
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Hanya karena dendam, DK pemuda 16 tahun di Kota Semarang, Jawa Tengah ini tega membunuh teman kencannya. Korban adalah Ayu Sinar alias Ninin (23 tahun), seorang wanita pekerja seks komersial atau PSK di kompleks lokalisasi Argorejo atau Sunan Kuning Semarang.

Alasan pelaku membunuh PSK cantik asal Kabupaten Kendal ini, rupanya dari hal sepele. Baik pelaku dan korban sebelumnya pernah berkencan dan berhubungan intim pada Agustus 2018 lalu.

''Saya sudah dua kali. Saat kencan pertama dia (korban) cerewet. Bilang capek, saat berhubungan (badan). Padahal, saya sudah bayar, '' ujar DK, saat keterangannya di Polsek Semarang Barat, Sabtu 15 September 2018. 

Meski sempat kecewa, keduanya tetap melakukan hubungan intim kala itu. Namun, kekecewaan pemuda di bawah umur itu berujung dendam. DK justru ingin membalas dendam dan kembali melakukan kencan kedua dengan Ninin. Kencan itu terjadi pada Kamis 13 September, pukul 00.30 dini hari.

Kencan kedua itu rupanya menjadi hari terakhir Ninin. Pelaku yang masih menaruh rasa dendam sudah bermaksud menghabisi Ninin. Saat mendatangi korban, pelaku hanya membawa uang Rp100 ribu, serta satu botol oli bekas untuk menghabisi nyawa perempuan 23 tahun itu. 

Tak berlangsung lama, keduanya lalu menjalin asmara di kamar karaoke M Classic Gang III Sunan Kuning. Usai hubungan pertama, korban sempat meminta bayaran Rp200 ribu, namun pelaku hanya membawa uang Rp100 ribu. 

''Usai 'main' pertama, saya minta lagi. Tapi korban menolak dan minta uang Rp200 ribu. Tak kasih Rp100 ribu dia enggak mau dan ngeyel, terus saya jengkel dan cekik, '' ucap remaja lulusan sekolah dasar itu.

Korban pun melawan. Meski sempat berteriak, mencakar, dan menggigit tangan pelaku, korban akhirnya tak berdaya. Ia meninggal seketika dalam keadaan telanjang bulat.

''Saya cekik sekitar 10 menit. Setelah meninggal, langsung saya siram pakai oli agar tak ada jejak, '' ucapnya. 

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Donny Eko Listianto menyatakan, selain membunuh korban serta menghilangkan jejak dengan oli bekas, pelaku juga sempat membawa kabur handphone milik korban. Pelaku sendiri ditangkap di sebuah lokasi di Ngaliyan, Sabtu dini hari tadi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepertihandphone korban, helm dan sepeda motor milik pelaku serta kaos. ''Diamankan pula satu buah kondom yang dipakai pelaku dan kuku korban. Bukti kini masih berada di laboratorium forensik, '' jelas Donny.

Pelaku dijerat Pasal pembunuhan, yakni Pasal 365 ayat 2 serta 338 KUHP dan Undang-undang anak. ''Sesuai prosedur tersangka ini ada penanganan khusus. Kita tetap masih sidik di Polsek. Nanti, tetap dikenakan Undang-undang Anak, '' katanya.

Sumber: viva

Halaman :

Berita Lainnya

Index