Legislator Riau Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Legislator Riau Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Media sosial saat ini tidak saja sebagai alat komunikasi untuk menghubungkan tali silaturahim antara kerabat yang bernilai positif, tapi juga banyak digunakan untuk hal negatif, seperti ujaran kebencian.

Di provinsi Riau, setidaknya dalam dua pekan terakhir viral dua kasus ujaran kebencian. Contohnya, aku facebook Jony Boyok yang menghina Ustaz Abdul Somad, serta akun facebook Eka Octaviyani yang menghina institusi UIR. Keduanya telah dilaporkan ke Polda Riau.

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi V DPRD Riau, Husaimi Hamidi, meminta kepada masyarakar agar ini bisa dijadikan pelajaran.

"Kita ajak masyarakat, gunakanlah media sosial untuk hal yang bersifat positif. Kalau ada keluh kesah, kekecewaan jangan di media sosial disampaikan, karena dampaknya secara hukum ada. Ada Undang Undang ITE," kata Husaimi dikutip harianriau dari laman cakaplah.

Politisi PPP ini mengajak masyarakat agak bijak menggunakan media sosial. Karena jika ujaran kebencian diposting di media sosial, seluruh dunia bisa baca. Dan jika hal tersebut mengandung unsur negatif, si pembuat akan terkena dampaknya.

"Saran kita, hati-hati menggunakan media sosial. Semua sudah ada aturannya. Jika tidak pandai dan paham akan suatu masalah jangan tulis di media sosial," cakapnya lagi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index