Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Penghina Kampus Universitas Islam Riau

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Penghina Kampus Universitas Islam Riau

HARIANRIAU.CO - Penyidik Sub-Direktoratiminal Khusus Polda Riau, mengagendakan pemanggilan terhadap saksi pelapor, kasus dugaan ITE yang diduga dilakukan akun Facebook berinisial EO terhadap Universitas Islam Riau (UIR).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasubdit II AKBP Jhon Ginting mengatakan, pemanggilan dari pihak saksi pelapor ini dilakukan sebagai langkah penyelidikan lanjutan.

Untuk kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menerima laporan pengaduan atas kasus tersebut.

''Kita sudah berkomunikasi dengan pelapor, agendanya meminta keterangan, jadwalnya hari ini, tapi orangnya belum juga datang,'' kata AKBP Jhon Ginting Senin (17/9/2018) siang.

Jhon Ginting mengatakan, pemanggilan merupakan pertama kalinya dari pihak saksi pelapor. Pada kasus ini Universitas Islam Riau yang diwakilkan seorang mahasiswanya, telah datang pekan lalu ke Mapolda Riau.

Sementara itu untuk pemanggilan terlapor EO selaku pemilik akun Facebook tersebut, akan diagendakan nanti.
''Untuk terlapornya belum, kita agendakan selanjutnya,'' singkat Jhon Ginting dikutip dari laman riauaktual.

Sebelumnya, akun tersebut dilaporkan pihak kampus UIR, atas komentarnya di facebook beberapa waktu lalu, terkait aksi unjuk rasa mahasiswa. Menyikapi itu, pihak UIR pun memprosesnya dengan membuat laporan pengaduan ke Ditreskrimsus.

Ketua Umum dewan pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (IKA-FH UIR), Aziun Asyhaari dan beberapa orang tim serta mahasiswa, resmi membuat laporan pengaduan ke Polda Riau, Kamis (13/9/2018) sore lalu.

Halaman :

Berita Lainnya

Index