Tak Melaporkan Dana Kampanye ke KPU Sesuai Jadwal, Parpol Terancam Batal Ikut Pemilu

Tak Melaporkan Dana Kampanye ke KPU Sesuai Jadwal, Parpol Terancam Batal Ikut Pemilu

HARIANRIAU.CO - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Rokan Hilir meminta Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 segera melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Rokan Hilir.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Syahyuri, S. HI mengatakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU (PKPU) RI No 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU No 7 Tahun 2017 tentang tahapan , program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.

Kemudian, kata Yuri, juga didasarkan pada PKPU No 29 tahun 2018 perubahan PKPU No 24 tahun 2018 tentang Dana Kampanye  Pemilu dan Peraturan Bawaslu RI No 2 Tahun 2015 perubahan Peraturan Bawaslu No 11 Tahun 2014 tentang pengawasan Pemilu,

Menurut Syahyuri, sesuai PKPU No 5 Tahun 2018, tahapan Pemilu 2019, saat ini telah memasuki fase laporan dan audit dana kampanye, yaitu penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Rekening Khusus Dana Kampanye  (RKDK) ke KPU Kabupaten Rokan Hilir

“Oleh karenanya sesuai kewenangan, maka kami menyampaikan kepada Parpol peserta Pemilu di wilayah Kab. Rokan Hilir sejak hari ini, 17 September 2018,” ujarnya.

Dijelaskannya juga agar Parpol meyerahkan LADK sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu paling lambat pada tanggal 23 September 2018 pukul 18.00 WIB. Kedua, kata dia, Parpol peserta pemilu menyusun laporan LADK sesuai ketentuan yang diatur dalam PKPU No 29 tahun 2018 atas perubahan PKPU No 24 Tahun  2018 tentang dana kampanye Pemilu,

“Sesuai PKPU No 29 tahun 2018, padapasal 67 ayat 1 apabila, Parpol peserta Pemilu tidak melaporkan LADK kepada KPU dengan batas waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 38 ayat (8) maka akan dikenai sanksi, berupa pembatalan sebagai peserta pemilu pada wilayah yang bersangkutan,” tegas Syahyuri.

Halaman :

Berita Lainnya

Index