Inhil Capai Target Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Level 3

Inhil Capai Target Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Level 3

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) telah mendapatkan penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada level 3.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya saat kegiatan sosialisasi SPIP Pemkab Inhil tahun 2018 di Gedung Engku Kelana, Senin (17/9/2018).

Kegiatan itu juga dilakukan penyerahan laporan hasil Quality Assurance (QA) SPIP dan Piagam penghargaan SPIP level 3.

Bupati menjelaskan, penilaian mandiri maturitas SPIP tersebut ditargetkan oleh Presiden melalui RPJMN 2015-2019, yang mana target 2019 mencapai level 3 untuk kementerian lembaga 85 persen, Provinsi 85 persen dan Kabupaten/Kota 75 persen secara Nasional.

"Alhamdulillah, kita sudah mencapai target tersebut sebelum 2019," kata Wardan.

Penilaian atas maturitas SPIP ini katanya dimulai pada tahun 2017 yang lalu. Dalam hal ini, BPKP Perwakilan Provinsi Riau secara kontinyu atau terus-menerus melakukan pembinaan terhadap Inspektorat daerah Kabupaten Inhil sebagai leading sektor untuk memenuhi penilaian maturitas SPIP.

Ia menjelaskan, tingkat penyelenggaraan SPIP merupakan kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar, menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan.

Dan dikatakan juga bahwa penilaian atas maturitas SPIP telah dilakukan oleh Pemkab Inhil, dalam hal ini adalah Inspektorat dengan didukung oleh 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang menjadi sampel penilaian.

Menurut Bupati, tidak mudah untuk mencapai level 3. Untuk itu ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Riau yang telah membimbing, mengarahkan dan mendukung secara penuh kegiatan mandiri penilaian maturitas SPIP di lingkungan Pemkab Inhil.

"Saya berharap silaturahmi, komunikasi dan hubungan kerja antara Pemkab Inhil BPKP Perwakilan Provinsi Riau tidak sampai disini saja, kami masih memerlukan sumbang saran bimbingan dan arahan untuk perbaikan kinerja kedepannya," tuturnya.

Ditambahkan, untuk mencapai maturitas SPIP level 3 dibutuhkan waktu yang lama oleh Inspektorat dimulai pertengahan tahun 2017 sampai selesai QA atau penjaminan mutu yang merupakan penilaian akhir oleh SPIP BPKP Pusat.

Sekedar untuk diketahui, saat itu tampak dihadiri langsung oleh Sekda Inhil H Said Syarifuddin, Unsur Forkopimda Inhil, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Dikdik Sadikin, sejumlah pejabat Esselon Pemkab Inhil serta undangan lainnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index