Menhub Budi Karya Sumad Masih Toleransi Truk Muatan Sembako dan Bahan Bangunan

Menhub Budi Karya Sumad Masih Toleransi Truk Muatan Sembako dan Bahan Bangunan
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mengaktifkan jembatan timbang untuk menghitung muatan kendaraan guna mengatasi kendaraan kelebihan muatan.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, bahwa pihaknya sudah mulai memberikan peringatan dini untuk menindak kendaraan-kendaraan obesitas.

"Jembatan timbang di Jakarta dan Jawa Timur sudah dilakukan. Kami sudah menetapkan beberapa hal yang kami anggap sebagai pelanggaran. Kami juga sudah mulai memberikan early warning (peringatan dini, red) untuk menindak," kata Menhub di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (19/9/2018).

Saat ini, lanjut Budi, pihaknya masih memberikan toleransi kepada truk-truk angkutan barang, diantaranya pengangkut sembako diberi toleransi kelebihan muatan dan dimensi 50 persen ke atas baru akan ditilang dengan jangka waktu pemberian toleransi ini 1 tahun.

Sedangkan, pengangkut bahan bangunan diberi toleransi kelebihan muatan dan dimensi 40 persen ke atas sebelum ditilang dengan toleransi 6 bulan.

"Kita akan berusaha untuk melakukan peraturan yang sudah ada, kita akan memberi toleransi juga supaya ada waktu untuk pembinaan, seperti truk pengangkut sembako jangka waktu setahun dan bahan bangunan enam bulan," tuturnya. (Mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index