Gara-Gara Jok Motor, Kakek ini Tewas Ditikam Tetangga

Gara-Gara Jok Motor, Kakek ini Tewas Ditikam Tetangga
Hafid (32) tersangka pembunuhan saat ditangkap petugas Polsek Mariso, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (19/9/2018). (Foto: iNews.id/M Sardi)

HARIANRIAU.CO - Kasus pembunuhan terjadi di Jalan Nuri Lorong 300, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (19/9/2018). Yusuf Pujaya (67) harus meregang nyawa setelah ditikam Hafid (32) yang masih tetangga korban. Setelah membunuh korban, pelaku yang bekerja sebagai buruh lepas kemudian menyerahkan diri ke polisi.

Kanitreskrim Polsek Mariso, Iptu Rahman Ronrong mengatakan, pembunuhan tersbeut dipicu masalah sepele. Korban menuduh pelaku telah merusak jok sepeda motornya. Tuduhan itu membuat pelaku naik pitam dan terlibat adu mulut. 

Keributan antara dua tetangga rumah itu berlangsung selama satu jam dan berhasil dilerai warga. Namun, pelaku ternyata masih sakit hati dan pulang ke rumah untuk mengambil badik. Pelaku kemudian kembali mendatangi korban di lokasi dan langsung menikam punggung kanan korban dengan badik hingga tersungkur dan tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit. 

“Pertengkaran itu sebenarnya sudah dilerai warga. Tapi, mungkin pelaku masih emosi kemudian pulang ke rumah dan kembali dengan membawa badik. Tanpa ada kata apa-apa, pelaku lansgung menikam punggung kanan korban satu kali. Korban terjatuh dan kemudian dibawa ke rumah sakit, tapi tidak lama akhirnya meninggal,” kata Rahman.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan menikam korban. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. “Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” ucap Rahman dikutip dari laman inews.id.

Halaman :

Berita Lainnya

Index