Curi Sarang Walet di Rohil, HE Tewas Dihakimi Massa, 5 Kabur

Curi Sarang Walet di Rohil, HE Tewas Dihakimi Massa, 5 Kabur
HE meninggal dunia, diduga menjadi korban amukan massa.

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Diduga lakukan pencurian sarang burung Walet di Dusun Sungai Ular, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), HE tewas diduga dihakimi massa saat beraksi dengan 6 rekannya. Minggu (17/7/2016).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Rohil, AKBP Henry Posman Lubis melalui Kasubag Humas AIPTU Yusran Pangeran Chery, Senin (18/7/2016).

Dia mengatakan bahwa sekira pukul 06.00 WIB Kapolsek Panipahan mendapatkan informasi dari warga bahwa di Dusun Ular tertangkap pelaku aksi pencurian sarang burung walet yang saat itu telah diamankan di rumah Kepala Dusun Sungai Ular.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Panipahan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Panipahan dengan jajaran turun ke lokasi kejadian.

Dilokasi telah diamankan seorang laki-laki berinisial RA (28) seorang warga Jalan Bhakti Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas (PLK).

Dari keterangan RA bahwa dirinya ditangkap warga akan melakukan aksi pencurian sarang walet bersama  temannya sudah melarikan diri didalam hutan.

Pelaku juga menerangkan nama kawan melarikan diri yang bernama Gani, Arum, Hendri, Himah dan 1 orang lagi tidak diketahui namanya.

Tidak butuh waktu lama, salah salah seorang diduga pelaku berinisial HE warga Panipahan berhasil diamankan.

Saat diamankan HE mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan punggung sebelah kanan diduga akibat amukan massa.

"Selanjutnya Kanit reskrim panipahan bersama anggota Polsek Panipahan membawa RA Kekantor polsek panipahan guna diamankan," ucapnya.

Sedangkan HE, lanjutnya, lansung dibawa ke Puskesmas Panipahan guna mendapatkan perawatan seacra intensif.

Namun sayang, di dalam perjalanan menuju ke puskesmas HE meninggal dunia

"hingga saat ini, mayatnya dugaan pelaku masih berada di Puskesmas Panipahan," ucapnya.

Sementara Barang bukti yang diamankan Polsek Panipahan berupa 2 unit sepeda motor Supra X dan 3 buah tas sandang yang berisi peralatan untuk  melakukan aksi pencurian sarang burung Walet perkembang selanjutnya masih dalam proses kepolisian panipahan. (Syofyan Rambah)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index