Pesta Sabu, Kades di Bengkalis Diciduk Polisi

Pesta Sabu, Kades di Bengkalis Diciduk Polisi
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, BENGKALIS - Kepala Desa (Kades) Putri Puyu Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti diringkus kesatuan Polres Bengkalis saat sedang berpesta sabu di Desa Senggoro Kabupaten Bengkalis, Riau.

Penangkapan Kades Putri Puyu yang berinisial SHL (40) tersebut bersama dua lainnya yang berinisial TMZ (27) yang merupakan warga Jalan Pembangunan Kecamatan Selat Panjang-Meranti, dan ZNL (38) merupakan Karyawan RAPP warga Bengkalis, pada Sabtu (23/7/2016) sekitar pukul 13.00 wib.

Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto membenarkan penangkapan Kades Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti bersama 2 rekannya.

"Awalnya kita mendapatkan informasi adanya pesta sabu, setelah mendapatkan informasi, sektar pukul 13.00 tim langsung melakukan penggerebekan dan didapati ketiga tersangka sedang berpesta sabu," kata Kapolres Bengkalis, Ino Harianto melalui rilis Humas, Minggu (24/7/2016).

Ia mengatakan dari penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram, satu buah kaca fanbo berisi sabu sisa pakai, bong, sendok sabu dan 4 unit handphone.

"Saat ini, ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan di Satnarkoba," kata kapolres bengkalis. (Rrc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index