Gelapkan Sepeda Motor, Warga Keritang Dilaporkan ke Polisi

Gelapkan Sepeda Motor, Warga Keritang Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Abd warga Desa Keritang, Kecamatan Kemuning dilaporkan Bam (47) kepihak Kepolisian karena diduga telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor.

Penggelapan sepeda motor tersebut bermula ketiaka Bam mempercayai Abd untuk menjaga rumahnya pada saat Bam hendak pulang kampung di Medan , Sumatera Utara pada Rabu (29/6/2016) lalu.

Saat itu, Bam menitipkan rumah dan kunci sepeda motor merk Yamaha Vega Nopol BM 6040 VI kepada Abd.

Ketika Bam kembali dari Medan, Jumat (15/7/2016), Bam menanyakan sepeda motor miliknya kepada Abd melalui Handphone.

"Saat pelapor menanyakan, pelaku me jawab sepeda motor tersebut ut di bengkel Pasar Keritang," ucap Kapolres Indragiri Hilir melalui IPDA Heriman Putra, Sabtu (30/7/2016).

Mendapat jawaban dari Abd, Bam bergegas untuk mengecek keberadaan sepeda motor kesayangannya itu di bengkel yang Pasar Keritang.

Namun, sampai di bengkel tersebut Bam tidak menemukan sepeda motor miliknya.

"Melihat sepeda motornya tidak ada, korban kembali menghubungi pelaku melalui Handphone namun tidak ada jawaban tentang keberadaan Sepeda Motor tersebut, sampai saat sekarang," ucap Putra.

Atas hal tersebut, kemudian Korban melapor kan kejadian tersebut ke Mapolsek Kemuning.

"Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp5 Juta," tukasnya.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index