Polsek Sinaboi, Rohil Bekuk Pelaku Curanmor

Polsek Sinaboi, Rohil Bekuk Pelaku Curanmor
Pelaku dan barang bukti saat diamanan di Mapolsek

HARIANRIAU.CO,ROKAN HILIR - Tim Opsnal  Polesek Sinaboi mengamankan seorang laki-laki bernisial IS (31) warga Parit aman RT 09 RW 03 Kecamatan Bangko Bagansiapiapi, Rohil diduga pelaku tindak pidana Curanmor.

IS menggasak motor milik Solihin (25) seorang warga Sungai Coa Kep Sungai Bakau Sinaboi pada Minggu (31/7/2016).

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan kejadian curanmor sekira Pukul 13.30 Wib korban bekerja digudang ikan Sinaboi Kecil Sungai Coa Bakau. Saat itu sepeda motor terparkir di depan gudang.

Motor baru diketahui oleh Solihin ketika hendak pulang kerja sekira pukul 16.30 WIB.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sinaboi guna proses lebih lanjut dan sekira pukul 20.00 Wib, korban mendapat Informasi bahwa sepeda motor miliknya berada dikota Bagansiapi-api,"ucap Chery.

Setelah itu korban menginformasi keberada sepeda motor miliknya Kanit Res Polsek Sinaboi, Selanjutnya Kanit Res bersama orang Pers melakukan Lidik dan melakukan ditemui melakukan penangkapan terhadap pelaku dan Barang Bukti satu unit sepeda motor korban yang raib.

Selanjutnya Satu Unit sepeda motor YAMAHA VEGA WARNA HITAM Barang Bukti diamankan di Polsek Sinaboi guna proses lebih lanjut.
 


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index