HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir berencana akan menetapkan tarif tambat pompong (kapal motor, red) di pelabuhan Tembilahan, Jalan Yos Sudarso.
Hal tersebut dilakukan Dishubkominfo Indragiri Hilir untuk mengambil retribus tambat di Pelabuhan Tembilahan tersebut.
Pasalnya selama ini, retribusi tambat pompong tersebut belum jelas.
"Biaya tambat perjam, Kalau setuju nanti saya rubah (Perda, red) menjadi perjam," ucap Kadishubkominfo Indragiri Hilir, Wiryadi saat Rapat Dengsr Pendapat bersama DPRD Indragiri Hilir dan Bappeda Indragiri Hilir. Rabu (3/8/2016).
Bahkan, Kadishubkominfo Indragiri Hilir menuturkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan perbaikan pada pelabuhan itu.
"Asik pelabuhan itu saja terus direhab," katanya.
Ragil Hadiwibowo