Lampu Tak Kunjung Menyala, Ternyata Kabel Listrik di Keritang Diembat Maling

Lampu Tak Kunjung Menyala, Ternyata Kabel Listrik di Keritang Diembat Maling
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR – Kabel Optik Gardu milik Pembangkit Listrik Negara (PLN) RTG 330 Jalan Lintas Timur Dusun Leboy, Desa Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten indragiri Hilir (inhil) dicuri maling. Senin (8/8/2016).

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra kepada awak media, Selasa (9/8/2016) menurutkan kejadian tersebut dilaporkan oleh Mardi (38).

Dari Keterangan Mardi kata Putra, pada Senin (8/8/2016) sekira pukul 03.00 WIB lampu di Gardu RGT 330 yang berada di RT 01/02 Dusun Leboy Desa Keritang mati, sekira pukul 12.00 wib lampu tersebut belum juga menyala.

“Lalu saksi Bil menghubungi Par melalui telephone mengatakan lampu di rumahnya mati dari jam 03.00 wib, dan Par menghubungi pelapor, bahwa lampu di gardu RGT 330 yg berada di RT 01/02 Dusun Leboy Desa Keritang Kec. Kemuning mati sejak dari pukul 03.00 wib dini hari,” sebut Putra

Kemudian, lanjutnya lagi, pelapor berangkat menuju RT 01/02 Dusun Leboy Desa Keritang, Kecamatan Kemuning untuk melakukan pengecekan apa penyebab matinya lampu PLN di RGT 330.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata kabel yg menghubungkan dari jaringan masuk ke travo RGT 330 dan dari travo ke jaringan keluar telah hilang,” tuturnya.

Dari pengamatan di TKP tersebut terlihat bahwa kabel tersebut di putus melalui gergaji besi, terlihat dari putusnya kabel tersebut.

“Adapun kabel yg putus ukuran 150 mm (4x10 m) 70 mm (8x10m) total yg hilang sepanjang 120 m dengan kerugian di taksir 8.000.000 (delapan juta rupiah), dan  pelapor merasa di rugikan dan kemudian melaporkan ke Polsek Kemuning guna penyelidikan lebih lanjut,” tukas Putra.

 

Ragil Hadwibowo

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index