Diduga Ada Unsur KKN, Aparat Dipinta Usut Dugaan Permainan di Pokja IV LPSE Dumai

Diduga Ada Unsur KKN, Aparat Dipinta Usut Dugaan Permainan di Pokja IV LPSE Dumai

HARIANRIAU.CO, DUMAI - Terbentuknya kelompok kerja (Pokja) IV pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Dumai terus menimbulkan polemik hingga berujung desakan permintaan kepada kejaksaan untuk memeriksanya.

Pasalnya ada unsur dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pemenangan proyek lelang kepada rekanan yang dikabarkan merupakan orang dekat Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo di beberapa paket.

Permintaan kepada Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dumai secara tegas disampaikan Safri, seorang kantraktor kepada awak media di Kota Dumai, Jumat (20/8/16).

"Sekarang beredar kabar orang dekat kepala daerah jadi pemenangnya," jelasnya.

Oleh karena itu, beredarnya kabar ini membut dirinya mendorong aparat hukum bertindak cepat dan memeriksa Pokja IV bernama Suprapto yang merupakan pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai.

"Biar tidak meluas kabar ini sudah saatnya Jaksa maupaun Kepolisian turun tangan untuk memeriksa yang bersangkutan (Prapto.red) selaku Ketua Pokja pada 17 paket proyek fisik yang dilelangnya tersebut," desak Safri.

Selain dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pemenangan proyek kepada oknum-oknum orang dekat kepala daerah, kini kembali mencuat soal Sertifikasi yang dimiliki ketua Pokja IV sudah habis masa berlakunya.

Untuk memperimbang pemberitaan ini, dicoba konfirmasi kepada Ketua Pokja IV Suprapto melalui telpon selulernya. Namun media ini tidak mendapatkan konfirmasi, karena nomor telpon Prapto sedang tidak aktif.

Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirim media ini ke nomor hanphone Prapto bernomor 0812751222xx, juga tidak memberikan jawaban hingga berita ini dimuat riauterkinicom.

Halaman :

Berita Lainnya

Index