Ketangkap Basah, Pria di Inhil Ditangkap Polisi, Satu DPO

Ketangkap Basah, Pria di Inhil Ditangkap Polisi, Satu DPO
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Masuk melewati pintu depan dalam keadaan terkunci dan memanjat dinding triplek kamar.

Begitulah yang dilakukan oleh EF (30) dan DE (40) warga Tembilahan saat melakukan aksi pencurian di jualan SAM (41) Lantai III Pasar Rakyat, Jalan Yos Sudarso Tembilahan, Minggu (21/8/2016) sekira pukul 07.30 WIB.

Aksi pencurian tersebut diketahui langsung oleh SAM sekira pukul 09.00 WIB dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KSKP yang tidak jauh dari lokasi.

"Mendapatkan informasi tersebut, personil Polsek Kawasan Pelabuhan segera mendatangi TKP dan mendapati pelaku yang sedang berada didalam cafe dengan membawa 1 bungkus plastik Assoy besar yang berisikan pakaian dan 3 buah tas," kata Paur Humas IPDA Heriman Putra, Minggu (21/8/2016) petang.

Kemudian, lanjut Putra korban mengecek di dalam TKP, dan mendapati bahwa 1 unit Mixer Sound System sudah tidak ada lagi didalam TKP.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap EF mengakui bahwa 1 mixer sound system tersebut dicuri bersama-sama dengan pelaku lainnya DE yang saat ini masih DPO pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2016 sekira pukul 11.00 wib," katanya.

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kerugian materil yang dialami korban kurang lebih Rp10 Juta," tukas Putra.

 

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index