Rudiansyah Hadiri Seminar Antisipasi Terjadinya Karlahut

Rudiansyah Hadiri Seminar Antisipasi Terjadinya Karlahut

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Rudiansyah menghadiri seminar Antisipasi Terjadinya Kebakaran Lahan dan Hutan Tahun 2017 di Pekanbaru Provinsi Riau. Senin (22/8/2016).

Kegiatan seminar dengan tema 'Sudah Saatnya Riau Peduli Gambut Guna Mengantasipasi Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) 2017' bertempat di SPN Pekanbaru, yang dihadiri Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Riau, Bupati, Kapolres serta Danramil se Provinsi Riau.

Pada kegiatan tersebut, dengan menghadirkan sejumlah narasumber seperti DR.Haris Gunawan Sebagai Deputi Penelitian dan Pengembangan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia, Rustam, Korwas Bidang Akuntabilitas Pemda BPKP Perwakilan Riau, Supriyadi, Kepala Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup BAPPEDA Propinsi Riau serta Elly Wardhani, Kabag Produk Biro Hukum Propinsi Riau.

Dalam sambutannya, Wakapolda Riau Kombes Pol Drs Suharsono SH MHum menyampaikan Seminar Antisipasi Terjadinya Karhutla tahun 2017 merupakan sebagai tindak lanjut program pembagunan Sekat Kanal yang dilaksanakan Polda Riau yang didukung seluruh Stakholder diseluruh Riau.

"Agar program ini berkalnjutan maka harus diikuti dengan kebijakan dan pemerintah daerah masing-masing Stakholder," ucapnya.

Apalagi dikatakannya, selama tahun 2016 telah berhasil dibangun sebanyak 2.065 sekat kanal dimasing-masing daerah dalam penanggulangan bencana Karhutla di Provinsi Riau.

Lanjutnya, karena itu ia berharap dari hasil seminar ini, bisa memberikan masukan dari sejumlah narasumber dan peserta seminar yang kemudian  ditindak lanjuti dengan saran dan masukan dari Kapolda Riau Kepada Gubernur Riau, agar segera disusun peraturan Gubernur Riau Tentang Penanganan Tata Kelola Gambut.

"Hal ini penting, mengingat pada bulan Agustus-September 2016 adalah masa Peyusunan Anggaran Untuk 2017 Mendatang," pungkasnya.

Sementara itu DR. Haris Gunawan Sebagai Deputi Penelitian dan Pengembangan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia meyampaikan materi tentang kebijkan pemerintah terkait tata kelola lahan gambut pada lahan produksi baik untuk perkebunan, pertanian maupun hutan tanaman industri.

 

Ragil Hadiwibowo/humas

Halaman :

Berita Lainnya

Index