7 Agen Travel Haji Tidak Miliki Izin Resmi Diusaha Pemberangkatan Haji

7 Agen Travel Haji Tidak Miliki Izin Resmi Diusaha Pemberangkatan Haji

HARIANRIAU.CO - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan tujuh agen travel haji yang akan memberangkatkan 177 warga negara Indonesia ke tanah suci tidak mempunyai izin resmi.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, membeberkan ketujuh perusahaan itu adalah PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.

"Tour agency yang memberangkatkan mereka dengan tujuan dari daerah masing-masing ke Filipina adalah mereka yang tidak memiliki perizinan di usaha pemberangkatan haji," kata Boy di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (23/8) dilansir CNN Indonesia.

Ia menerangkan, 177 calon haji itu terdiri dari sekitar 70 orang diberangkatkan dari Sulawesi Utara, 17 orang dari Tangerang, 11 orang dari Jepara, delapan dari Jawa Timur, dan sembilan dari Kalimantan Utara.

Kemudian, sisanya empat orang dari Jawa Barat, dua dari Yogyakarta, sembilan orang dari Jakarta, satu orang dari Riau, dua orang dari Jambi, serta dua orang lainnya dari Kalimantan Timur.

"Ada juga yang berangkat dalam kapasitas perorangan. Jadi di antara mereka ada informasi dari mulut ke mulut," kata Boy.

Menurut Boy polisi saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kementerian Agama untuk menentukan langkah lebih lanjut. Rencananya, polisi akan memeriksa seluruh pemilik perusahaan perjalanan haji tersebut.

"Nama travel yang tercatat memberangkatkan jemaah ke Filipina dalam upaya penyidikan. Satu per satu pengurusnya dapat diambil keterangan, termasuk periksa saksi yang mengetahui di masing-masing daerah," kata Boy.

Lebih dari itu, ia menyatakan bahwa ketujuh perusahaan agen travel haji itu bisa terjerat pasal penipuan. Polisi menduga mereka telah mengiming-imingi 177 warga negara Indonesia dengan janji kuota Filipina akan mempecepat keberangkatan menuju tanah suci.

Atas temuan itu, petugas polisi akan membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri. "Penyidik Bareskrim melakukan pengumpulan fakta atau bukti permulaan yang cukup dan diterbitkan laporan polisi berlandaskan hasil temuan itu," tutur Boy.

Sementara itu di tempat terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin mengatakan ada enam travel dan dua kelompok bimbingan ibadah haji yang terlibat dalam pemberangkatan 177 WNI ke Filipina untuk bisa berhaji.

"Kami pastikan perusahaan-perusahaan travel tersebut tidak terdaftar di Kemenag," kata Jasin di Kantor Kemenag, Jakarta.

Halaman :

Berita Lainnya

Index