DPRD Inhil : Tidak Semua Program Bisa Dikenakan DBH

DPRD Inhil : Tidak Semua Program Bisa Dikenakan DBH

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Kebijakan Rasionalisasi yang turunkan dari pemerintahan pusat seyogyanya memang disambut baik oleh pemerintah daerah, akan tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil nilai tidak semua program bisa dikenakan Dana Bagi Hasil (DBH).

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil, Edi Gunawan sebutkan ada hal-hal yang memang menjadi kebutuhan khusus untuk dilaksanakan, contohnya Dinas Perkebunan (Disbun) selain memang dinantikan oleh masyarakat dan dapat dirasakan secara langsung hal tersebut bisa dikatakan mayoritas masyarakat menyandarkan hidup di batang kelapa.

Edi Gunawan atau yang akrab disapa asun menyampaikan, kebutuhan-kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tersebut sebaiknya tidak dikenakan, karena itu harapan dan tempat masyarakat menggantungkan hidup.

"Ini kelapa lho !!! kebun rakyat yang mau kita perbaiki," terangnya.

Tidak sampai disitu saja, Pria yang akrab disapa Asun ini sayangkan sikap Disbun terkait terlalu bangga saat terkena DBH dan seakan-akan tidak mengetahui dampak kedepan serta tujuan program Bupati Wardan.

"Konon katanya Hamparan Kelapa terluas Dunia, Bapak Kelapa, Tulang Punggung Ekonomi, Bedah Buku, Sertifikat Resi Gudang (SRG) dan lain lain, tapi justru ketika adanya Rasionalisasi Justru Dinas Perkebunan yang paling duluan, artinya Disbun tidak mengerti Program Bupati," Ungkapnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut asun sampaikan seharusnya Disbun ini mengerti apa program Bupati selama ini ,kita Lihat sekarang banyak SKPD yang tidak mampu untuk memenuhi target pemotangan dimaksud dikarenakan SKPD masih sayang dan perduli kepada daerah dan masyarakat, dikecualikan untuk Dinas Perkebunan dengan bangganya melakukan rasionalisasi padahal kan disana jelas ada kebun masyarakat lho yang ingin kita bangun.

"Padahal banyak SKPD yang tidak mampu untuk memenuhi target pemotangan dimaksud dikarenakan SKPD masih sayang dan perduli kepada daerah dan masyarakat, dikecualikan untuk Dinas Perkebunan dengan bangganya justru adalah DINAS yang pertama dapat memenuhi pemotangan 35 % dan yang dipotong jusru program kegiatan bantuan penyelamatan perkebunan masyarakat," ungkap Politisi utara ini dengan kesal.

Kendati itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD ini berkeyakinan jika keputusan ini belum diketahui oleh Bupati dan juga belum final.

"Kami Fraksi PKB sangatlah yakin bahwa bapak Bupati mungkin belum menerima laporan ini dan kebijakan inipun sesunggunya juga belum final dan Kami Fraksi PKB juga sangat berharap kepada bapak Bupati untuk meninjau ulang atas sikaf Disbun untuk merasionalisasi kegiatan yang ada, Sesungguhnya menurut pandangan kami Fraksi PKB masih banyak jalan menuju ke Roma," imbuhnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index