Akibat Ulah PT IJA, Kebun Kelapa Warga Inhil Rusak Oleh Hama Kumbang

Akibat Ulah PT IJA, Kebun Kelapa Warga Inhil Rusak Oleh Hama Kumbang
Warga saat memperlihatkan kebun kelapa yang rusak dan pohon serta buah kelapa yang dimakan kumbang.

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Puluhan ribu batang pohon kelapa di Parit Sungai Bungus dan Sungai Ular saat ini dalam kondisi mati diserang hama kumbang, diduga akibat dari pembukaan kawasan hutan oleh PT Indogreen Jaya Abadi (PT IJA). Petani setempat menuntut tanggung-jawab perusahaan sawit ini.

Puluhan masyarakat setempat bersama kuasa hukum mereka, Chairul Salim SH, Jum'at (26/8/16) turun langsung melihat kondisi perkebunan kelapa warga yang rusak tersebut.

Pengamatan langsung di lapangan, tampak hamparan batang pohon kelapa yang hanya tinggal batang, tanpa daun apalagi buah karena habis diserang hama kumbang, pengakuan warga massif hama kumbang yang menyerang pohon kelapa ini diduga muncul akibat pembukaan kawasan hutan dan bekas tebangan kayu alam yang dibiarkan membusuk sehingga menjadi sumber berkembang biaknya hama kumbang ini.

"Saya sudah sekira 30 tahun tinggal disini dan berkebun kelapa, tapi tidak pernah ada serangan hama kumbang seperti ini. Tapi, sejak perusahaan buka hutan, maka habis pohon kelapa kami mati diserang hama kumbang," ungkap Ketua RT Sungai Ular, Halidi saat menunjukkan hamparan pohon kelapa yang saat ini tidak menghasilkan buah lagi.

Di lapangan memang ditemukan buah kelapa yang berlubang-lubang dan di dalamnya ditemukan kumbang yang merusaknya. Demikian juga dengan bibit kelapa yang baru ditanam juga diserang hama kumbang ini.

H Bahasyim, warga Sungai Bungus menyebutkan, sebelum kedatangan perusahaan sawit ini, dari 80 baris kebun kelapanya dapat menghasilkan sekira 10 ton atau 30 ribu butir kelapa setiap kali panennya. Namun saat ini tidak ada buah kelapa yang dapat dipanen lagi.

"Sekarang ini, jangankan untuk dijual, untuk buat sayur saja tak ada lagi," keluh Bahasyim.

Ketua RT Sungai Bungus, Syaperi juga mengalami kerugian tidak sedikit akibat serangan hama kumbang ini, karena dari 100 lebih baris kebun kelapanya, sekarang juga tidak ada lagi yang dapat dipanen, semuanya hancur diserang kumbang.

Kuasa hukum warga, Chairul Salim SH menyebutkan, setelah melihat langsung ke lapangan, memang ditemukan fakta bahwa kebun kelapa warga rusak dan tidak ada lagi yang dapat dipanen, karena diserang hama kumbang.

"Kami selanjutnya akan melakukan inventarisir dan pendataan terhadap seluruh kebun kelapa warga yang rusak ini, untuk kemudian memperjuangkan tuntutan ganti kerugian atas serangan hama kumbang diduga akibat aktifitas pembukaan kawasan hutan oleh PT Indogreen Jaya Abadi," tegasnya seperti dilansir riauterkini.

Sedangkan manajemen PT IJA, sampai saat ini belum dapat dimintai tanggapannya atas kerusakan kebun kelapa warga ini, diduga akibat akfititas pembukaan kawasan hutan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.

Halaman :

Berita Lainnya

Index