Kebakaran Lahan di Riau

Menhut: Titik Api Kita Kejar, Pembakarnya Harus Dihukum!

Menhut: Titik Api Kita Kejar, Pembakarnya Harus Dihukum!

HARIANRIAU.CO, JAKARTA - Segala upaya terus dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatasi kebakaran hutan yang terjadi di Riau. Titik api terus dikejar untuk dipadamkan dan pembakarnya harus dihukum. 

"Titik apinya kita kejar. Asapnya kita tangani. Pembakarnya harus diberi hukuman. Masyarakat terus kita dampingi agar membuka lahan tidak dengan cara membakar," tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/8/2016).

Siti mengaku terus memantau asap yang saat ini menghampiri warga Duri, Dumai dan beberapa daerah di Riau. Sementara di Pekanbaru, pagi tadi asap kembali terlihat meski ISPU terpantau masih dalam status baik.

"Segenap hati dan perhatian saya tertuju pada rakyat di daerah yang saat ini merasakan dampak Karhutla. Kepala BNPB dan Kepala BRG telah berada di Riau. Upaya pemadaman dimaksimalkan dengan rencana penambahan dua helikopter lagi serta penambahan peralatan dan dukungan dari personel TNI/Polri," imbuhnya.

Menurut Siti, kondisi saat ini merupakan waktu kritis, namun sebaran titik api masih bisa ditekan. Asap yang muncul juga bersifat fluktuatif dan bisa berubah sewaktu-waktu bergantung faktor alam seperti arah angin. 

"Saya dapat memahami, rakyat di daerah yang rawan Karhutla, sudah jenuh dengan asap dan asap lagi. Namun saya pastikan dan tegaskan, bahwa negara tidak diam dan pemerintah terus bekerja tiada henti, dengan segala kekuatan yang ada untuk menangani Karhutla. Kita tidak ingin bencana ekologis yang membuat daerah tertutup asap selama berbulan-bulan seperti tahun lalu, kembali terulang," ungkapnya.

Siti menjelaskan, upaya pemadaman tim terpadu hanyalah satu ikhtiar dari banyak instrumen yang pemerintah punya. Saat ini Kementerian LHK telah melakukan moratorium sementara izin pengelolaan hutan, lahan sawit dan pengelolaan lahan gambut. 

"Ini salah satu langkah untuk mengevaluasi sekaligus membenahi pengelolaan sumber daya alam dengan tetap memperhatikan faktor lingkungan," jelasnya.

Penegakan Hukum

Dalam upaya penegakan hukum Karhutla, Kementerian LHK melakukan pendekatan multidoors. Ada sanksi administratif dan gugatan perdata.

"Saat ini ada sekitar 30 perusahaan dikenakan sanksi administratif. Selain dalam bentuk teguran keras, izin-izin perusahaan yang terbukti bersalah, juga akan dicabut sementara sampai pada pencabutan izin secara permanen," kata Siti.

Selain itu hampir 10 perusahaan sedang berlangsung proses tuntutan perdata, yang dilakukan secara bertahap untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Sedangkan tuntutan pidana menyesuaikan dengan penanganan oleh Polri.

"Saya juga tegaskan bahwa Pemerintah Indonesia hanya bekerja sebagaimana mandat UUD 1945. Pemerintah bekerja untuk melaksanakan tanggungjawabnya pada rakyat Indonesia. Kita tetap menghormati keluhan yang disampaikan Negara tetangga, tapi kita tidak bekerja menangani Karhutla karena desakan Negara lain. Indonesia menganut prinsip ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian. Tidak atas desakan-desakan," tegasnya.

Siti mengimbau semua pihak luar hendaknya menahan berkomentar yang tidak perlu dengan tetap melihat upaya-upaya yang telah dilakukan secara sistematis dan serius oleh pemerintah Indonesia. Terlihat dari menurunnya titik api dan luasan sebaran asap, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun-tahun sebelumnya.

"Saya yakin sepenuh hati, dengan kebersamaan dan keseriusan semua pihak mengambil tanggungjawabnya, serta penuh kejujuran untuk melihat kondisi yang ada, maka masalah ekologis yang sudah menahun ini pasti bisa diatasi," tuturnya.

Menurut Siti, semua upaya untuk membenahi apa yang telah rusak sebelumnya ini, mungkin tidak akan seketika terlihat hasilnya. Namun upaya pemerintah jelas mengarah untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat. Terutama agar tidak terus menerus merasakan derita asap.

"Pada akhirnya, semoga Tuhan yang Maha Esa selalu memberikan kekuatan atas ikhtiar yang terus kita lakukan. Pemerintah tidak bisa sendirian, harus ada dukungan penuh dari segenap pihak. Saya mohon dukungannya dari segenap rakyat Indonesia, untuk menjaga Indonesia Kita," pungkasnya.

 

Sumber : detik

Halaman :

#Karlahut

Index

Berita Lainnya

Index