2000 Kampit Bawang Ilegal dari Malaysia Berhasil Diamankan

2000 Kampit Bawang Ilegal dari Malaysia Berhasil Diamankan

HARIANRIAU.CO, DUMAI - Kendati kerap ditangkap karena membawa bawang asal Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi, namun aksi penyelundupan bawang merah asal negeri jiran tersebut masih saja  terjadi.

Dimana, kali ini penangkapan dilakukan oleh Lanal Dumai ketika menerima informasi dari masyarakat adanya kapal yang membawa bawang.

Kapal Patroli Sea Rider Pangkalan TNI AL Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 2000 kampit bawang merah dari Malaysia yang diangkut dengan KM Riski Akmal GT. 06 di Sungai Hulu Hala, Perairan Ketam, sekitar Pulau Rupat, Jumat (26/8).

Komandan Lanal Dumai Letkol Laut (P) Muhammad Risahdi (Han) mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari intelijen di lapangan.

Informasi tersebut ditindaklanjuti Danlanal dengan mengerahkan Sea Rider yang merupakan salah satu unit patroli Lanal Dumai untuk menuju ke Perairan Ketam. Sekitar pukul 16.00 WIB didapati KM Riski Akmal yang sedang melintas sehingga dilakukan pemeriksaan oleh anggota patroli.

“Dari hasil penyidikan ditemukan kapal dengan nahkoda Zhalik bin Abdurahman dan 2 Anak Buah Kapal (ABK) mengangkut bawang merah ilegal dari Sungai Linggi Malaysia tujuan Pantai Purnama tanpa disertai dokumen kapal yang lengkap, sehingga kapal dikawal menuju Pos Angkatan Laut Sungai Dumai untuk diproses lebih lanjut,” tegas Danlanal.

Danlanal menjelaskan, dari 1.008 mil panjang garis pantai wilayah kerja Lanal Dumai yang harus diawasi dan dengan maraknya penyelundupan barang ilegal dari Malaysia ke Dumai, dengan unsur patroli yang terbatas sistem informasi intelijen sangat tepat, sehingga dengan menempatkan unsur patroli diprioritaskan pada daerah yang rawan akan mendapatkan hasil yang optimal.

Lanjutnya, hal tersebut tidak terlepas dari kerjasama sinergis antara pihak terkait yaitu Bea Cukai Dumai, Karantina Dumai, Polres Dumai dan Kejaksaan Negeri Dumai dalam pelaksanaan tugas.

Lanal Dumai akan terus meningkatkan pengawasan di laut dan melakukan penindakan atas pelanggaran yang terjadi, agar supremasi hukum dapat ditegakkan dengan sebenar-benarnya.

“Kita berharap masyarakat bisa selalu memberikan informasi terkait aksi penyelundupan ini,  sehingga aparat penegak hukum bisa menindaknya,” pesannya.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index