Foto Pejabat Polisi Riau Kongkow Bareng Bos Perusahan Diduga Bakar Lahan Beredar

Foto Pejabat Polisi Riau Kongkow Bareng Bos Perusahan Diduga Bakar Lahan Beredar

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Badan Eksekutif Mahasiswa dan Bahana Mahasiswa Universitas Riau bersama  Wahana Lingkungan Hidup, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran, Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru, Riau Riset Center, dan Pakar Lingkungan Hidup Dr. Elvriadi menyoroti foto diduga jajaran polisi di Riau kongkow-kongkiw dengan Bos Perusahaan yang dinilai bermasalah.

Foto ini beredar di media sosial, diduga ini foto Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni  Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Rifai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, dan beberapa Polisi dijajaran Polda Riau lainnya “kongkow-kongkow” bersama BOS  PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL) yang saat ini lahannya terbakar hebat di kabupaten Rohil dan Rohul.

Foto tersebut memunculkan dugaan bahwa ada permainan dari kongkow-kongkow tersebut antara aparat penegak hukum dengan pihak perusahaan. Temasuk  dibalik penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan/Penyelidikan (SP3) terhadap 15 Perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau tahun 2015 lalu.

Jelas bahwa munculnya foto tersebut telah melukai 6 juta Rakyat Riau korban asap, khususnya 300 Kepala keluarga di Kabupaten Rohul dan Rohil yang harus mengungsi karena asap dari kebakaran yang terjadi di lahan PT APSL.

"Kami merasa bahwa kongkow-kongkow yang dilakukan polda Riau ini bersama Pengusaha PT. APSL untuk mengamankan posisi perusahaan terkait Permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau. Atas dasar kekecewaan dan duka Rakyat Riau," kata Presiden Mahasiswa BEM UR, Abdul Khair dilansir dari antarariau.

Maka BEM Universitas Riau menunutut dengan tegas menuntut Presiden Jokowi segera bentuk tim Independen untuk menyelidiki penerbitan SP 3 15 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Riau yang kami nilai sangat tidak layak. Lalu menuntut Kapolri Copot Aparat Polda yang terlihat di foto yang sedang kongkow–kongkow bersama Bos  PT. APSL, dan terakhir menuntut Kapolri copot Kapolda Riau selaku orang yang bertanggung jawan dalam hal ini kami nilai sangat tidak tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.

Jika dalam waktu dekat tuntutan dari BEM Universitas Riau tidak di penuhin dalam waktu 3 hari maka kami akan melaksanakan Aksi Massa untuk menuntut hal sebagaimana dimaksud.

Pihak Polda Riau seharusnya fokus mendalami kasus pembakaran hutan dan lahan yang telah meresahkan masyarakat selama 19 tahun ini. Dalam menjalani tugas dan fungsinya Polda Riau seharusnya menjunjung tinggi etika dalam Institusi Kepolisian, bukan melakukan tindakan yang mempermalukannya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index