Coba Lakukan Pemerkosaan, Pria di Kampar di Jeruji

Coba Lakukan Pemerkosaan, Pria di Kampar di Jeruji
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian

HARIANRIAU.CO, KAMPAR - Siti Patimah (24) warga Dusun I, Desa Aur Sati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ini selamat dari dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan pria berinisial YS (27) pada hari Jum'at (23/09/2016) malam, lalu, meskipun harus menderita luka sayatan ditangannya.

Dari informasi yang didapat, Ahad (04/09/2016) pagi tadi, bahwa korban menderita luka sayatan dari pisau Cutter yang digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya kala itu.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan ada kejadian tersebut. "Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan usai dilaporkan korban ke Polsek Tambang," ujarnya.

Dijelaskan Kapolres, bahwa pelaku ditangkap pada hari Sabtu, tanggal 03 September 2016, kemarin oleh jajaran Polsek Tambang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/119/ IX/2016/Riau/Res Kpr/Sek Tambang, tanggal 3 September 2016.

Kronologis kejadiannya, pada hari Jum'at (02/09/2016) malam, lalu sekira pukul 23.00 WIB, korban berada didalam kamar rumahnya bersama anaknya sedang tidur dikamar.

Tiba-tiba pelaku datang dan masuk kekamar korban dengan posisi berdiri disamping tempat tidur korban tanpa menggunakan pakaian.

Beberapa saat kemudian pelaku membekap mulut korban dengan tangan kirinya, dan tangan kanannya memegang pisau Cutter sambil mengancam korban.

Namun, kala itu korban kemudian mendengar anaknya menanggis dan pelaku kembali mengancam korban dan anaknya. Setelah itu, pelaku memegang dan meremas payudara korban sebanyak 2 kali dan berusaha membuka celana korban, namun tidak berhasil karena korban menahan tarikan celana yang dilakukan pelaku.

Pelaku terus berusaha melakukan perkosaan hingga pada suatu kesempatan, korban berusaha merebut pisau ditangan pelaku yang mengakibatkan telapak tangan korban mengalami luka sayatan.

Korban berhasil mendapatkan pisau tersebut dan langsung lari kerumah tetangga meminta pertolongan, sementara itu pelaku juga langsung melarikan diri. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi.

Selanjutnya, Sabtu (03/09/2016) dini hari sekira pukul 03.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya dan dibawa ke Polsek Tambang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ditangkap oleh Polsek Tambang, turut serta diamankan barang bukti berupa pisau Cutter warna hitam yang digunakan pelaku ketika melancarkan aksinya.

 

Sumber : faktariau

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index