Curi Rokok, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi

Curi Rokok, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Curi rokok, BA (48) seorang petani di Kelurahan Sbersng Tembilahan, Kecamatan Tembilahan diamankan polisi.

Dari data yang diperoleh dari kepolisian, Pada hari Minggu, (4/9/2016) sekira pukul 12.30 wib saksi Eri sedang menyapu lantai di ruang tengah Rumah di Kampung Betuah Kelelurahan Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, salah seorang warga memberitahu dengan mengatakan rokok dicuri BA.

"Saksi kemudian langsung mengecek rokok ditempat rokok diletakan dan melihat rokok tersebut sudah berkurang," kata Kapolres Indragiri Hilir melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Senin (5/9/2016).

Selanjutnya, Eri kembali keluar dan mengejar orang yang diduga pelaku dan melihat rokok ada terselip dicelana bagian belakang tersangka dan berteriak maling.

Mendengar teriakan tersebut tersangka langsung melarikan diri.

Sekira pukul 13.00 wib Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kejadian pencurian tersebut dan memerintahkan Kanit Reskrim beserta tiga orang personil polsek Polsek Tembilahan mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan berhasil melakukan penangkapan terhadap di duga pelaku BA Als AB di Jalan Lorong Semangka Kelelurahan Seberang Tembilahan berikut barang bukti.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil Rp 716.000 dan saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tembilahan kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Tembilahan," katanya.

Putra juga mengungkapkan bahwa BA pada tahun 2013 perah dihukum dengan kasus pencurian.

 

 

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index