Penyelesaian Konflik Petani dan Perusahaan

Pemkab Inhil Segera Bentuk Tim Inventarisir Kerusakan Lahan

Pemkab Inhil Segera Bentuk Tim Inventarisir Kerusakan Lahan

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir serius menyikapi permasalahan konflik lahan dan kerusakan kebun kebun kelapa masyarakat diduga akibat aktifitas perusahaan sawit. Bupati Indragiri Hilir langsung memerintahkan dibentuk tim gabungan bagi penyelesaian masalah ini.

Penegasan ini disampaikan Bupati Inhil HM Wardan di hadapan Asisten I Afrizal, Asisten III Djamilah, Kepala Badan Perizinan Encik Kamal Syahindra, Kepala BLH Helmi Darmawi, Kabag Tapem Yun Hawarius, Kabag Hukum Martha Maryadi dan perwakilan Dinas Perkebunan, saat menerima perwakilan petani Desa Sungai Bela yang didampingi kuasa hukum Chairul Salim SH, Senin (5/9/16) di kediaman dinasnya.

Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengharapkan, permasalahan lahan dan dugaan kerusakan kebun kelapa petani, bukan hanya di Desa Sungai Bela, Kuindra, tapi di seluruh Indragiri Hilir dapat diselesaikan segera.

"Kita harus bergerak cepat dan bentuk tim segera bagi penyelesaian permasalahan ini," instruksi bupati saat itu.

Tim ini nanti terdiri dari seluruh stake holder terkait, seperti Dinas Perkebunan, Badan Perizinan, Badan Lingkungan Hidup dan lainnya.

Tim ini bertugas segera melakukan inventarisir seluruh permasalahan antara pihak petani dan perusahaan dan melakukan pendataan langsung di lapangan. Tim ini bukan hanya untuk permasalahan lahan di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, tapi untuk seluruh daerah di Inhil yang saat ini mengalami permasalahan serupa.

"Kemudian lakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini," tegasnya. Permasalahan ini harus dibicarakan bersama untuk mencarikan solusi terbaik penyelesaiannya.

Penegasan bupati ini, sejalan dengan keinginan perwakilan petani Desa Sungai Bela, yang meminta Pemkab Indragiri Hilir segera menindak lanjuti pengaduan mereka atas kerusakan lahan perkebunan mereka diduga akibat aktifitas pembukaan perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Bela, termasuk daerah lainnya di Indragiri Hilir.

"Kasihan masyarakat saat ini, karena lahan penghidupan mereka dari hasil kebun kelapa sudah hancur," ujar kuasa hukum masyarakat Chairul Salim SH.

Permasalahan ini harus segera diselesaikan, karena menyangkut kehidupan masyarakat, yang telah bersusah payah membangun perkebunan kelapa untuk sandaran penghidupan, namun saat masuk perusahaan sawit, kebun kelapa mereka menjadi rusak dan mati.

"Turunkan tim independen untuk melakukan penelitian di lapangan, karena faktanya sebelum perusahaan datang kebun masyarakat bagus saja, tapi setelah mereka membuka kawasan hutan untuk perkebunan sawit mereka, kebun kelapa masyarakat menjadi hancur," ujar Salim.

Untuk diketahui, permasalahan dugaan penyerobotan lahan dan kerusakan kebun kelapa masyarakat akibat hama kumbang juga muncul di Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka, Desa Air Bagi dan Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong dan beberapa daerah lainnya di Indragiri Hilir.

Halaman :

Berita Lainnya

Index