Polres Bengkalis Musnahkan 2.100 Kampit Bawang Merah Ilegal

Polres Bengkalis Musnahkan 2.100 Kampit Bawang Merah Ilegal

HARIANRIAU.CO, BENGKALIS - Aparat kepolisian Resort Bengkalis melakukan pemusnahan bawang merah ilegal asal India yang diamankan Polda Riau dan Polsek Siak Kecil, Kamis, (8/9/2016).

Pemusnahan terhadap barang bukti bawang merah ilegal itu dilakukan dengan cara dibakar dan digiling dengan alat berat di Tempat Pembuang Sampah Jalan Bantan- Bengkalis.

Hadir, Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Sanny Handityo, Kepala Bea dan Cukai Rudi Agung Siahan, Pihak Kejaksaan Bengkalis, PN Bengkalis dan Balai Karantina Perwakilan Bengkalis.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan bawang merah ilegal yang diseludupkan ke Bengkalis. Masing- masing tangkapan Polda Riau sebanyak 600 kampit diperairan Bukit Batu dan Polsek Siak Kecil 1500 kampit,"sebut AKP Sanny Handityo Kasatreskrim Polres Bengkalis.

Dikatakan Kasat, pada penangkapan 3 September 2016 tersebut, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku penyeludupan. Namun, hingga kini, Polisi terus melakukan pengembangan guna mencari pemilik bawang merah tersebut.

"Jadi, bawang ini asal India yang diseludupkan melalui Malaysia ke Bengkalis,"jelasnya.

Kasatreskrim menegaskan, akan menindak tegas segala bentuk penyeludupan di Kabupaten Bengkalis.

Halaman :

Berita Lainnya

Index