Ribut, Siswa SMP di Pekanbaru di Pukul dan Ditendang Guru

Ribut, Siswa SMP di Pekanbaru di Pukul dan Ditendang Guru
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Akibat tak bisa mengontrol emosinya dalam mendidik muridnya, Hn (40), terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Pria yang berprofesi sebagai guru di SMPN 33 Pekanbaru tersebut dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas perbuatan penganiayaan terhadap anak karena tega menendang dan memukuli AE (14), muridnya sendiri. 

Penyebabnya pun sepele, pelaku emosi melihat korban ribut di kelas ketika jam belajar mengajar berlangsung. 

"Terlapor dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak terima anaknya dipukuli. Sejauh ini kita sudah periksa beberapa orang saksi. Masih kita dalami penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Bimo Ariyanto, Sabtu (10/09/16). 

Menurutnya, berdasarkan pengakuan pelapor, peristiwa pemukulan yang dialami anaknya tersebut terjadi pada Kamis (08/09/16) pukul 13.00 WIB lalu.

Dimana ketika jam pelajaran sedang berlangsung, terlapor marah terhadap anak pelapor karena ribut di kelas sehingga mengganggu pelajaran yang sedang diberikan. 

Saat itulah, terlapor pun melampiaskan emosinya dengan memukul dan menendang dada anak pelapor hingga mengalami memar. Ironisnya, kejadian itu juga disaksikan oleh siswa-siswi lainnya. 

"Korban juga sudah kita visum, nantinya kita pun pasti akan memanggil terlapor untuk diperiksa," tutupnya seperti dilansir riauterkini.

Halaman :

Berita Lainnya

Index