Tunggakan Jamkesda Hampir Mencapai Rp10 M

Pelayanan Ngadat, Irianto : Kalau Tidak Dibayar, Terpaksa Hutang Sana-sini

Pelayanan Ngadat, Irianto : Kalau Tidak Dibayar, Terpaksa Hutang Sana-sini
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih mempunyai hutang kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan sebesar 10 Miliyar, yang mana saat ini sudah memasuki bulan ke-10. 

Hal itu terkait tunggakan beban biaya pengobatan bagi masyarakat pemegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Dimana, seluruh pembiayaan perobatan ditanggung oleh pemerintah daerah. 

Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan H Irianto, menegaskan jika tahun ini tunggakan tersebut tidak juga dilunasi dan tidak dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan nanti, maka akan berakibat fatal terhadap pelayanan RSUD Puri husada.

"Hingga saat ini tunggakan Jamkesda tembus Rp 10 Milyar dari bulan Desember tahun lalu. Jika tidak dibayarkan juga, saya  terpaksa lah berhutang sana-sini mengunggu dianggarkan di APBD Perubahan," ungkapnya belum lama ini, Jumat (09/09/16). 

Dijelaskan Iriyanto, atas tunggakan tersebut, sementara waktu ini terpaksa pihaknya menunda beberapa pelayanan kesehatan bagi pemegang kartu Jamkesda yang segyonya untuk  warga miskin, seperti operasi yang tidak masuk dalam kategori emergensi.

"Untuk operasi yang tidak emergensi, sementara waktu tidak kita layani atau diundur seperti Operasi Katarak Mata. Karena saat kami ingin membeli bahan operasinya mahal dan pihak ketiga (penyedia jasa, red) tidak mau melayani karena kami belum melakukan pembayaran. Kalau perubahan nanti tidak dianggarkan habis lah kita," terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahan pengeluaran RSUD sendiri mencapai Rp 1,4 M perbulan untuk membeli obat-obatan, bahan habis pakai, dan alat-alat.

"Uang jamkesda ini untuk dipergunakan membeli obat, sekarang uang itu tidak ada masuk. Jasa dokter dan perawat (jasa Jamkesda, red) juga tertunda dari Bulan Maret," pungkasnya.

Sebelumnya, karena tak ingin pelayanan kesehatan kepada masyarakat terganggu Iriyanto juga telah menyampaikan terkait piutang Jamkesda tersebut dan meminta solusi kepada wakil rakyat di DPRD Inhil, khususnya Komisi IV yang membidangi, Senin 17 Juli lalu.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah H Adriyanto membenarkan bahwa pelunasan piutang Jamkesda tidak bisa dilakukan sebelum menunggu dialokasikan pada APBD Perubahan mendatang.

Rencananya kata pria yang akrab disapa H Ateng ini akan dianggarkan sebesar 12 M di APBD Perubahan nanti.  "Kita Optimis  tunggakan tersebut akan dilunasi pada APBD Perubahan nanti," imbuhnya, Rabu (7/9).

Halaman :

Berita Lainnya

Index