Banyak Warga Tak Tahu Sepeda Motor Dilarang Melintas Fly Over

Banyak Warga Tak Tahu Sepeda Motor Dilarang Melintas Fly Over

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Kendaraan roda dua akan dilarang melintas ruas fly over yang ada di Pekanbaru. Alasannya untuk keamanan dan keselamatan pengendara roda dua.

"Fly over diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Kalau roda dua ikut melintas sering terjadi salip menyalip sehingga rawan kecelakaan," sebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Rahmad Rahim.

Dishub akan melakukan sosialisasi sehubungan kebijakan baru ini. Penempatan petugas dan pemasangan baliho akan dilakukan agar sepeda motor tak melintasi fly over lagi.

Dari pemantauan di lapangan sepeda motor tampak masih melintasi fly over yang ada di Pekanbaru. Baik fly over yang ada di ruas antara Jl. Tuanku Tambusai -Sudirman maupun Jl.imam Munandar-Sudirman.

Ada pengendara sepeda motor yang belum mengetahui akan dilarang melintasi fly over. Sarbeni (40)salah satunya.

"Belum tahu ya mbak, saya tiap hari masih lewat atas (fly over -red)," ungkap Sarbeni yang ditemui halloriau.com pada Selasa (13/9/2016).

Sarbeni yang sehari-harinya mengendarai sepeda motor dari arah Jl.Kasah untuk bekerja di Pasar Pusat selalu naik ke fly over saat melintasi jalan raya. Alasannya adalah untuk menghindari penumpukan kendaraan saat melewati bawah.

"Saya setuju-setuju saja dengan larangan motor melintas fly over nantinya. Yang penting petugas mengarahkan nanti," ungkapnya.

Selain Sarbeni, Ridho (20) salah seorang mahasiswa mengaku pernah mendengar kalau sepeda motor bakal dilarang melintasi fly over. Ia mengetahui dari membaca berita di media online.

"Pernah baca ya. Setuju saja sih kalau dilarang, yang penting pemerintah gencar sosialisasikan biar semua masyarakat mengetahui peraturan ini," kata mahasiswa jurusan Ekonomi dsri Universitas Riau (UR) ini.

 

 

Sumber : halloriau

Halaman :

Berita Lainnya

Index