Hanya Hitungan Jam, Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk

Hanya Hitungan Jam, Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk
Pelaku saat diamankan

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Hanya dalam hitungan jam, Jajaran Polres Indragiri Hilir berhasil membekuk EK (21) dan MUH (25) pelaku pencurian sepeda motor rumah kosong di Pulai Tani Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.

Dari Keterangan Kapolres Indragiri Hilir melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Rabu (14/9/2016) mengugkapkan kejadian bermula ketika Man (61) (korban, red), Selasa (13/9/2016) sekira pukul 11.00 WIB pergi ke Kelurahan Kempas Jaya untuk mengecek tukang kebun dan bersamaan dengan itu anak korban juga pergi

Dan saat itu rumah dalam keadaan kosong.

"Saat itu didalam rumah terdapat 1 Unit Ranmor R2 Merk Honda jenis Supra X warna Hitam ( tanpa No. Pol ) Tromol No. Rangka : MHKEP3121KO85435, No. Mesin : KEP3E - 1085647 dalam keadaan terparkir di dalam dapur," kata Putra.

Sekira pukul 12.00 WIB, Ketua RW DAR melihat pintu dapur rumah dalam keadaan terbuka serta Ranmor dan tojok (alat yang digunakan untuk memanen buah sawit) yang berada di dapur sudah tidak ada dan DAR langsung memberi tahu korban kondisi rumahnya.

Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian berdasarkan perintah Kapolsek Kempas IPTU Anwar sekira pukul 17.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kempas Bripka Benyamin Frenky bersama tiga orang anggota Resintel Polsek Kempas langsung melakukan penyelidikan dilapangan.

"Dilapangam diperoleh informasi bahwa ranmor korban berada di KM 9 Kecamatan Enok Kab," katanya.

Sekira pukul 17.00 Wib, sambungnya, dilakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Bagan Jaya Polsek Enok tentang keberadaan tersangka dan barang bukti.

"Kemudian pada Selasa (13/9/2016) sekira pukul 18.00 WIB dilakukan  penangkapan terhadap pelaku curanmor EK dan MUH serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda jenis Supra X warna hitam tanpa Nomor Polisi milik korban MAN dan 1 unit sepeda motor Merk honda Beat warna hijau putih BM 2526 GW No. Rangka MH1JF5138CK597636 No. Mesin JF51E/3582578 milik pelaku MUH Bin MI," katanya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kempas guna pengusutan lebih lanjut.

 

 

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index