Penghulu Dipinta Lakukan Pembaharuan Administrasi

Penghulu Dipinta Lakukan Pembaharuan Administrasi

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta kepada penghulu yang baru dilantik untuk melakukan pembaharuan proses administrasi.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Rohil Yunadi, Rabu (14/9/2016) di Kantor DPRD Rohil Jalan Merdeka Bagansiapiapi

Dengan Administrasi desa dapat melakukan terobosan yang baru membuat peraturan desa (Perdes).

Tentunya, kata Yunadi dengan ada Perdes tersebut, berguna untuk kepentingan dan kemajuan desan masing-masing dimana penghulu tersebut terpilih.

Dikatakannya, untuk pembaharuan dan perombakan Perdes sangat perlu dilakukan SDM yang handal sebagai barometer baru kemajuan desa guna  mengangkat perekonomian  masyarakat di desa tersebut.

Pemerintah desa sudah dilantik dan secara otomatif  pemerintah desa telah defenitif dapat melakukan langkah pembaharuan terkait administratif desa agar tidak terjadi ketimpangan administrasi didaerah itu .

Perdes dapat diaplikasi guna kemajuan didesa itu karena sudah adanya penghulu definitif secara kajian akademis dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin

"Diperlukan manusia kreatif dan mandiri dalam memajukan desa itu. Jangan terfokus pada satu titik saja hanya bisa mengekor pada terobosan sebagai warisan pemimpin terdahulu perombakan untuk kemajuan desa dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) disegala sektor," tuturnya.

Tambah Yunadi, apabila perdes tersebut telah baku nantinya harus bisa memajukan desa dan dapat membantu manfaat PAD dengan sumber daya manusia ,untuk membuat perdes haruslah banyak berpihakan kepada masyarakat desa.

 


Syofan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index