Pesta Sabu, Tujuh Pria di Dumai Diciduk Polisi

Pesta Sabu, Tujuh Pria di Dumai Diciduk Polisi

HARIANRIAU.CO, DUMAI - Kawasan Kampung Dalam Kota Dumai, Selasa (13/9/2016) digerebek polisi. Tujuh pria diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai karena diduga sedang pesta Sabu disebuah rumah Jalan Cendrawasih, Kota Dumai.

Ketika menggeledah rumah tersebut polisi mendapati 10 Paket Sabu. Enam di antaranya merupakan paket sedang sabu dan empat lagi merupakan paket kecil sabu.

"Kita juga temukan plastik untuk mengemas Sabu. Pengakuannya itu miliki tersangka. HA dan BA," ujar Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP Johari kepada Tribun, Rabu (14/9/2016) seperti dilansir riauair.

Mereka kedapatan sedang transasi sabu di rumah Bambang Eka Setiawan (34) di Jalan Cendrawasih Kelurahan Laksamana, Dumai Kota.

Selain pemilik rumah, enam orang lain yang turut diamankan adalah Harun als Run (52) warga Jalan Nelayan Desa Sukarjo Mesin Kecamatan Rupad Kababupaten Bengkalis. Kemudian, Ismail (18) dengan alamat Jalan Kaswari Kelelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota Kodya Dumai.

Edi (42) warga Jalan Sukajadi Gang Pala Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota. Keempat Raidiko Hermawan ( 24) warga Jalan Pemuda Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, Kodya Dumai. Kelima Rahmat Fitrah ( 25) warga Jalan Cendrawasih Gang Jawa Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota dan keenam Randa Kumar (27) yang tinggal Jalan Perjuangan Bukit Batreem Kecamatan Dumai Timur. 

Selain menangkap tujuh tersangka, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti 6 (enam) paket sedang narkotika jenis sabu, 4 (empat) paket kecil narkotika jenis sabu, 1(satu) buah dompet kecil warna hitam tempat penyimpanan sabu, 1(satu) buah dompet kotak-korak warna abu-abu putih campur pink yang didalamnya berisi plastik yntuk ngepack sabu milik saudara Harun dan 1(satu) buah kantong kulit yang berisi plastik pack milik saudara Bambang Eka Setiawan.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index