Ini Kata Menkominfo soal Google Suka Mangkir Bayar Pajak

Ini Kata Menkominfo soal Google Suka Mangkir Bayar Pajak

HARIANRIAU.CO, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menanggapi pernyataan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyatakan, Google Indonesia kerap mangkir dari kewajiban membayar pajak. Menurutnya, Google Indonesia sejatinya bukanlah objek pajak Indonesia.

Dia mengatakan, Ditjen Pajak seharusnya menjadikan Google Singapura sebagai objek pajak. Sebab, Google Indonesia bukan berbisnis iklan seperti Google Singapura.

"Kalau di sisi Google, yang subjek pajak itu bukan Google Indonesia. Karena Google Indonesia bukan berbisnis iklan. Yang bisnis iklan adalah Google Singapura. Nanti saya cek ke Kementerian Keuangan dulu, pembahasannya di mana mentoknya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Rudiantara mengatakan, pada dasarnya orang yang berbisnis di Indonesia harus taat membayar pajak. Namun, saat ini aturan pajak mengenai bisnis layanan penyedia jasa multimedia (over the top/OTT) seperti Google masih lemah.

Sebab, Ditjen Pajak baru bisa menarik pajak dari OTT jika mereka sudah berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT). Sedangkan saat ini, Google Indonesia belum berbentuk BUT.

"Penerapan BUT pun tidak bisa menerapkan asal begitu saja. Itu harus taking to account istilahnya aspek tax treaty antarnegara. Nah ini ada faktor yang harus diperhitungkan tapi saya sampaikan kepada OTT internasional di mana pun, orang bisnis harus bayar pajak," tandasnya.

 

 

Sumber : Sindonews

Halaman :

Berita Lainnya

Index