Satpol PP Inhil Sambut Baik Wacana Perda Sanksi Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Satpol PP Inhil Sambut Baik Wacana Perda Sanksi Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Kasatpo PP Inhil, TM Syaifullah

HARIANRIAU.CO INHIL - Wacana pembentukan peraturan daerah pemberian sanksi bagi pembuang sampah sembarangan disambut baik oleh penegak peraturan daerah yakni Satuan Polisi Pamong Peraja Kabupaten Inhil

Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Inhil TM Syaifullah. Kamis (14/1/2016). Ia mengatakan bahwa pihaknya menanggapi wacana itu dengan positif.

"Kami selaku penegak perda selalu siap dan merespon  positif thinking akan adanya wacana sanksi bagi pembuang sampah sembarang," Kata Syaifullah saat dijumpai di ruang kerjanya.

Akan tetapi, lanjutnya, wacana ini tidak bisa serta merta hanya sekedar pengkajian positif saja, perlu juga ada pengkajian negatif apabila akan dilaksanakan.

"Tentu banyak yang harus kita lihat dulu, bagaimana bentuk pelanggarannya, Bagaimana metode penetapan jika ketangkapan. Belum lagi jika yang melanggar itu pas malam hari, kan itu suatu bentuk yang harus kita kaji," Ucap pimpinan Satpol PP Inhil ini.

Satpol PP menaruh harapan agar nanti dapat di libatkan dalam tim untuk perumusan Perda tersebut. "Karna sedikit tidaknya ada hal-hal yang harus kita kaji bersama, jika ingin tepat sasaran dan akurat dalam pelaksanaan, itu harapan kami," Tutup Syaifullah seperti dilansir dari redaksiriau.co

Halaman :

Berita Lainnya

Index