Pengakuan Mengejutkan Dari Pedangdut Saipul Jamil

Pengakuan Mengejutkan Dari Pedangdut Saipul Jamil
Saipul Jamil

HARIANRIAU.CO - Artis dangdut Saipul Jamil menjadi saksi pada sidang dengan terdakwa Kasman Sangaji di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Senin (19/9/2016). Dalam sidang itu terungkap fakta mengejutkan bahwa Saipul mengaku diperas jaksa sebesar Rp1 miliar.

Saipul dicecar berbagai pertanyaan oleh  majelis hakim yang diketuai Hakim Mas’ud. Awalnya, Saipul ditanya terkait hubungannya dengan sang kakak, Samsul Hidayatullah. Menurutnya, Samsul sangat memahami dirinya. Kakaknya paham tentang kondisi keuanganya. "Makanya saya percayakan kepadanya. Tidak mungkin dia berkhianat," papar Saipul.

Dia juga ditanya tentang penarikan uang Rp565 juta. Apakah dia pernah diberitahu? Saipul menyatakan, dia tidak pernah tahu penarikan uang. Ia pun tidak pernah diberitahu. Bahkan, ia tidak mengetahui nama hakim yang menyidangkan kasusnya.

Terkait kasus yang menjerat Kasman, dia mengetahuinya dari televisi bahwa pengacaranya terbelit kasus gratifikasi. Lebih jelasnya dia tidak mengatahui motif dari penangkapan Kasman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di depan hakim, Saipul juga menyatakan dirinya tidak mengetahui sudah berapa uang yang dikeluarkan untuk mengurus perkara yang membelitnya. Semuanya diatur kakaknya. "Saya tidak tahu yang mulia," ucapnya.

Selanjutnya hakim juga bertanya terkait salah satu isi dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam berita acara itu Saipul mengaku bahwa ada tindakan pemerasan dari jaksa. "Apa maksudnya, perkataan saya merasa diperas oleh jaksa," ucap salah satu hakim.

Dikutip Riau pos Saipul menjelaskan, dia mendapatkan infromasi pemerasan yang dilakukan jaksa dari kakaknya, Samsul Hidayatullah. Menurut kakaknya, jaksa meminta uang Rp1 miliar. Jika tidak diberi uang, jaksa akan dituntut tinggi dan akan dikenakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Halaman :

Berita Lainnya

Index