Pasar di Meranti ini Ternyata Sengketa

Pasar di Meranti ini Ternyata Sengketa

HARIANRIAU.CO, MERANTI - Sampai saat ini pasar modern yang terletak di Tanjung Harapan belum bisa difungsikan karena Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti menilai pasar tersebut belum layak ditempati untuk merelokasi pedagang, karena banyak sarana seperti air dan listrik belum teraliri.

Namun setelah sekian lama sarana dan prasarana penunjang itu dibangun, para pedagang tidak kunjung belum direlokasi, rupanya ada masalah yang lebih urgent, yakni lahan tersebut masih berstatus sengketa. Pasalnya tukar guling lahan pasar modren seluas 3,4 hektar milik Pelindo yang akan diganti dengan lahan di daerah dorak (berdekatan dengan Pelabuhan Dorak Port) belum selesai prosesnya.

Asisten I bidang pemerintahan Alizar Sos ketika di temui di ruang kerjanya mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah menunggu kajian dari tim appraisal untuk menghitung nilai lahan yang akan diganti untuk Pelindo.

"Kita masih menunggu kajian dari tim appraisal untuk menghitung nilai lahan tersebut, karena bukan berarti lahan yang dipakai seluas 3,4 hektar tersebut diganti dengan luas lahan yang sama. Dorak merupakan tempat strategis, oleh karena itu kita masih menunggu,untuk lebih jelas coba tanyakan dulu sama Sekda," kata Alizar.

Berbeda yang disampaikan Kepala Pelindo, Lukman menurutnya sesuai dalam kesepakatan sebelumnya antara pemkab Meranti dengan Pelindo ganti rugi lahan di Tanjung Harapan dengan lahan yang berada di Dorak. Pelindo seharusnya mendapat ganti rugi lahan yang lebih besar karena lahan yang dipakai untuk pembangunan pasar modren lebih strategis.

"Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, seharusnya kita mendapat ganti rugi lahan yang lebih besar,karena disini posisinya lebih strategis,kalau lahan kita yang dipakai 3,4 hektar bisa saja kita mendapat ganti seluas 5-6 hektar di Dorak," kata Lukman.

 

 

Halloriau

Halaman :

Berita Lainnya

Index