Kantongi Puluhan Ekstasi, Pasangan Lesbi di Dumai Dibekuk

Kantongi Puluhan Ekstasi, Pasangan Lesbi di Dumai Dibekuk

HARIANRIAU.CO, DUMAI - Pasangan diduga lesibian SM (29) dan LWS (25) ditangkap polisi, Sabtu (24/9) pukul 02.00 WIB di Jalan Nusantara. Keduanya kedapatan mengantongi 76 butir pil ekstasi.

Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar membenarkan pihaknya telah  mengamankan dua tersangka penyalahgunaan ekstasi. Kini kasusnya masih dalam pengembangan.

Penggerebekan terhadap dua perempuan itu berawal adanya  informasi masyarakat terkait peredaran ekstasi. Selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Setelah didapat data akurat, petugas datang ke tempat kejadian perkara. Lalu mematikan skring listrik rumah tersangka.

“Saat listrik padam, tersangka SM keluar. Langsung kita amankan,’’ ujar Iskandar.

Di rumah itu, juga ditemukan tersangka LWS. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 76 butir ekstasi. 

“Barang bukti ditemukan dalam sebuah tas bewarna hitam biru,” jelas Kapolsek.

 

 

 

Detakriaunews

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index