Diduga Tengah Asik Pesta Sabu, Residivis Narkoba Digaruk

Diduga Tengah Asik Pesta Sabu, Residivis Narkoba Digaruk
Pelaku saat diamankan

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Berkat informasi masyarakat, Polres Indragiri Hilir berhasil membekuk FH (38) warga H Hasan Ghani, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan. Senin (26/9/2016).

FH yang merupakan seorang residivis pengguna narkoba tersebut diamankan di Wisma Abu Jalan H Sadri, Tembilahan diduga tengah asik pesta sabu.

Dari keterangan kepolisian, pada pukul 22.00 WIB Kasat Narkoba AKP Bachtiar memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian serta terhadap FH.

Pada saat pembuntutan di ketahui FH masuk ke dalam Wisma A Jalan Sadri Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

"Sekira pukul 22.45 WIB dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap FH di dalam kamar 202 Wisma A dengan disaksikan oleh pemilik dan karyawan Wisma dan diperoleh beberapa barang bukti," ucap Kapolres Indragiri Hilir melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Selasa (28/9/2016).

Dari hasil interogasi diketahui pelaku FH dan barang bukti sabu tersebut di beli dari seorang temannya yang masih dalam penyelidikan.

"Dan saat ini pelaku dan BB sudah di bawa ke Polres Inhil utk penyidikan lebih lanjut," ucap Putra.

Dia mengatakan bahwa barang bukti yang pihaknya amankan saat penggeledahan berup satu paket sabu di bungkus klep merah dan di balut lakban hitam dengan berat kotor 2,7 gram, satu timbangan digital hitam, satu buah dompet kain hitam di dalamnya berisikan satu buah bong dan botol kaca, satu tabung kaca, satu buah sendok dari pipet dan duabuah jarum pembakar, satu buah dompet motif kotak di dalam nya berisikan satu buah gunting dan satu ikat plastik putih bening. Satu buah tang, dua buah mancis, Uang sejumlah Rp 42.000,-, dan unit HP Samsung warna biru.

Halaman :

Berita Lainnya

Index