Pembajak Film Warkop DKI Reborn, Wanita Ini Dipolisikan

Pembajak Film Warkop DKI Reborn, Wanita Ini Dipolisikan
HARIANRIAU.CO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembajakan film Warkop DKI Reborn; Jangkrik Boss. Pelakunya adalah seorang wanita berinisial P (31).

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, pelak‎u  ditangkap di rumahnya di daerah Jakarta, Senin (26/9). Modusnya adalah merekam film buatan Falcon Pictures itu saat diputar di bioskop.

‎"Pelaku merekam film secara langsung di bioskop. Dia menyaksikan film tersebut di bioskop di Mal Ambarukmo Plaza, Yogyakarta, lalu meng-uploadnya di salah satu aplikasi media sosial yaitu Bigo," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/9).

Hanya saja, belum diketahui motif P menyebarkan film itu di Bigo. Sebab, P hanya iseng dan merekamnya menggunakan ponsel pintar merek Oppo.

‎"Menurut dia  iseng saja. Namun kami akan terus dalami apakah yang bersangkutan mendapat keuntungan secara ekonomi atau mendapatkan keuntungan lain dari tindakan tersebut," ujar dia.

Namun, polisi belum perlu menahan P karena bersikap kooperatif.  ‎"Kami tidak lakukan penahanan dengan pertimbangan berkas perkaranya tetap bisa dilanjutkan," tandas Fadil.(Jpnn)

Halaman :

Berita Lainnya

Index