Tiang Listrik Patah dan Kabel Putus

Dua Tahun Terbengkalai, Distamben Inhu Turun ke Lokasi

Dua Tahun Terbengkalai, Distamben Inhu Turun ke Lokasi
Masyarakat saat berfoto ditian listrik yang patah/Putut

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Terkait terbengkalainya Jaringan Listrik di Desa Alang Kepayang Kecamatan Rengat Barat dari tahun 2014 hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan masyarakat, akhirnya Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hulu lakukan peninjauan ke lokasi. Selasa (27/9/2016).

Distamben Kabupaten Indragiri melalui Litra Apriadi membantah bahwa jaringan listrik bukan terbengkalai. Namun, terbentur beberapa peraturan dan belum bisa menganti karena pihak rekanan sudah menyelesaikan serta jaminan pemeliharaan selama 6 bulan juga sudah lewat.

Selain itu juga dia berkilah bahwa tidak ada penambahan daya sehingga masyarakat belum bisa memanfaatkan jaringan yang ada.

"Untuk saat ini kami akan mencari solusi itu. Makanya kami turun ke lokasi dan kami dari pihak Distamben akan meminta kronologis kepada pihak desa terjadi patahnya tiang listrik dan putusnya kabel yang sudah di alirkan sepanjang 1 KM ini untuk kami tindak lanjuti," jelasnya.

Ditambahkan lagi oleh Sekdes Alang Kepayang Efendri, masyarakat Desa Alang Kepayang mengaku sangat Kecewa terhadap kegiatan pembangunan jaring listrik tersebut karena selama lebih kurang 2 tahun belum bisa dimanfaatkan dan di aliri listrik.

"Kami sangat berharap kepada Distamben yang sudah meninjau ke desa dan menampung keluhan masyarakat mudah-mudahan bisa mewujudkan ke inginan masyarakat untuk memperbaiki dan mengalirkan listrik ke rumah warga," harapnya.

Untuk diketahui, jaringan listrik yang dibangun melalui Anggaran APBD tahun 2014 oleh Rekanan PT Mega Central Elictric dengan pagu Rp200 Juta sepanjang 1 KM

Halaman :

Berita Lainnya

Index